Sidoarjo – cakrajatim.com: Komisi A dan C akan melakukan Sidak bersama Selasa (14/10) di Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City yang tengah berkonflik soal tembok pembatas.
“Kita akan cek di lapangan untuk mencari akar persoalannya,” Ujar ketua Komisi A, Riza Ali Faidzin, Senin sore. Ada apa ini sampai membuat geger Sidoarjo. DPRD harus tahu persoalan yang ada di lapangan dan akan membantu mencari solusi.
Ketua komisi C, Choirul Hidayat juga setuju melakukan sidak bersama selasa siang.
Senin kemarin dinas terkait seperti Kepala Dishub, DLHK, Perijinan, Dinas Permukian,warga desa,kepala desa Banjar Bendo dihadirkan Wabup Mimik Udayana di Rumah dinasnya.
H.Rahmat Muhajirin SH selaku tim ahli Wabup mengingatkan kenapa persoalan sepele soal peruntukan jalan lingkungan harus melibatkan unsur dari pemerintah pusat sampai provinsi. “Urusan sepele ini kan selesai cukup di tingkat kades saja, ” Ujar Rahmat.
Termasuk aturan hukum yang menjadi dasar apakah jalan penghubung mutiara regency – mutiara harum itu, bisa dibuka untuk diitregasikan untuk mutiara city.
Sebelumnya turun surat dari kementrian tentang perintah pengintegrasian jalan akses tiga perumahan itu, langsung dari Kementrian Perumahan dan kawasan pemukiman.
Surat dengan nomor , PA 0105-PP/230 yang ditandatangani Kreshnarisa Harapan selalu Direktur sistem dan strategis kawasan pemukiman Kementrian Perumahan itu, jelas tertulis meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui dinas terkait, untuk segera menyambungkan jalan di tiga perumahan itu.
Padahal dari aturan yang ada, sesuai Dari data yang sesuai dengan Pasal 8 ayat 1 UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, jalan tersebut merupakan jalan fungsi lingkungan, yang merupakan kewenangan desa dan kepala daerah.
Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, belum menemukan titik terang dan kesimpulan.
“Kita akan lakukan media lanjutan dan semoga nanti ada kesimpulan. Kita juga akan hadirkan ketua dewan,” ujar Wabup.
Sementara itu dalam peta lokasi yang ada, ternyata ada sawah TKD diantara perumahan mutiara city dan mutiara regency.
TKD ini, masih belum terbangun jalan apapun, sehingga untuk mengintegrasikan jalur dua perumahan ini, perlu ada langkah pembebasan, yang itu tidak mudah prosesnya.(hd)