Sidoarjo-cakrajatim.com: Tidak hanya kasus lebih bayar hasil temuan BPK, ternyata ada beberapa proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo yang sudah selesai, namun uang proyek belum terbayar senilai Rp 13,8 miliar.
Kasus proyek belum dibayar ini terungkap dalam hearing digelar Komisi C DPRD Sidoarjo, Jumat (21/8) siang. Giat dengar pendapat dipimpin ketuanya, H. Choirul Hidayat SH, diikuti beberapa anggota, di antaranya H. Abud Asyrofi, Hj. Ainun Jariyah, dan Anang Siswandoko.
Hearing itu menghadirkan pejabat dan staf Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Dikbud Sidoarjo, sebagai leading sector pelaksanaan proyek bermasalah tersebut. Dalam kesempatan itu, Abah Dayat maupun anggota yang hadir mempertanyakan berbagai penyebab masalah tersebut.
Abah Dayat, sapaan Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo mengungkapkan hearing digelar menyusul adanya surat pengaduan dari para kontraktor yang menjadi rekanan Dinas Pendidikan Sidoarjo, yang terbelit soal pembayaran. “Alhamdulillah, setelah kita bedah bersama akhirnya akhirnya menghasilkan solusi,” ujarnya.
Dikatakan, beberapa proyek bermasalah bayar ini, semuanya dilaksanakan pada anggaran tahun 2025, dan sudah rampung pengerjaaannya. “Jadi secara fisik, pengerjaan sudah selesai dan tidak ada masalah,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Abah Dayat, pihak Dinas Dikbud,–sebagai leading sector belum berani menyelesaikan pembayaran karena terbentur masalah administrasi. “Ada kekhawatiran bila administrasi tidak lengkap, lalu dipaksakan dibayar bisa melahirkan persoalan hukum. “Jadi persoalannya lebih pada administrasi, bukan soal pengerjaan fisiknya,” tegasnya.
Lalu bagaimana solusinya, politikus senior PDI-Perjuangan ini mengemukakan bentuk penyelesaian diputuskan akan dibayar melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026. “Itu memang bisa, dan tidak menyalahi aturan untuk dibayar melalui PAK,” katanya.
Bahkan saat ini dari hasil verifikasi administrasi dilakukan Dinas Dikbud bersama Kantor Inspektorat Sidoarjo dari total tanggungan Rp 13,8 miliar,–sebesar Rp 8,7 miliar dinyatakan sudah dilakukan pembayaran melalui PAK APBD. “Sedangkan sisanya Rp 5,1 miliar masih proses verifikasi, dan Senin besok baru ada keputusan,” tutur Abah Dayat. (hd)









