• Kontak Kami
30 Agustus 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Nasional

Hanya Peserta BPJS Baru Yang Pengobatannya Digratiskan

cakrajatim by cakrajatim
31 Mei 2021
in Nasional
0
Hanya Peserta BPJS   Baru Yang Pengobatannya Digratiskan
0
SHARES
99
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Cakrajatim – Sidoarjo: Kepala BPJS Cabang Sidoarjo, Yesy Novita, menjelaskan bahwa Pemkab Sidoarjo telah mendaftarkan sekitar 270 ribu nama warganya yang belum tercatat sebagai peserta BPJS. 

“Mereka yang namanya baru didaftarkan itulah yang secara otomatis akan tercover dalam program ini dan dibiayai sepenuhnya oleh Pemkab atau PBI (Penerima Bantuan Iuran-red) BPJS kelas 3. Sedangkan peserta lama yang berstatus aktif tetap membayar sendiri iurannya,” katanya.

RELATED POSTS

Anggaran FKUB Sidoarjo Rencananya Tahun 2027 Dihapus

Proyek Lebih Bayar RSUD Sibar Sudah Dilunasi

Nama-nama warga tersebut diambil secara acak dari data yang tercatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) tanpa melihat kondisi sosial ekonomi yang bersangkutan. Dengan penambahan nama baru ini, maka jumlah warga Sidoarjo yang iuran BPJS-nya ditanggung Pemkab sebanyak 398 ribu.

Sedangkan untuk peserta non aktif alias memiliki tunggakan iuran tetap harus menyelesaikan masalahnya itu dengan  BPJS. Namun jika mereka tiba-tiba menderita sakit maka tetap bisa mendapatkan layanan gratis itu.

“Untuk yang menunggak ini, kami akan mendahulukan yang sakit. Jadi sekalipun menunggak, mereka tetap bisa datang ke faskes pertama. Sedangkan yang tidak sakit, ya tidak ditanggung. Artinya tunggakan mereka tetap akan terus diperhitungkan dan ditagihkan,” jelas Yesy lagi.

Pun demikian dengan warga Sidoarjo yang menjadi peserta BPJS aktif di semua kelas juga tidak serta merta dialihkan statusnya menjadi PBI. Mereka tetap diharuskan membayar iuran BPJS setiap bulannya seperti biasa. 

Untuk bisa mengubah status itu, peserta BPJS aktif dan non aktif itu harus mengajukan permohonan ke Dinas Sosial dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa. “Nanti dari pihak Dinsos yang akan memverifikasi. Biar lebih jelas, sebaiknya ditanyakan ke Pak Kadinsos saja,” elak Yesy.

Perempuan berjilbab itu menambahkan, jumlah warga yang mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS itu bisa ditambah asalkan Pemkab Sidoarjo juga menambahkan alokasi anggarannya untuk program itu. “Tapi untuk sekarang ini kita masih sepakat di angka Rp 14 Miliar per bulan itu,” tandasnya. hadi

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Anggaran FKUB Sidoarjo Rencananya Tahun 2027 Dihapus

Anggaran FKUB Sidoarjo Rencananya Tahun 2027 Dihapus

by cakrajatim
22 Agustus 2026
0

Sidoarjo  - Cakrajatim.com:ketua DPC PKB Sidoarjo H.Rizza Ali Faizin, meminta pemerintah daerah untuk mengkaji ulang rencana menghapus anggaran FKUB Sidoarjo...

Proyek Lebih Bayar RSUD Sibar Sudah Dilunasi

Proyek Lebih Bayar RSUD Sibar Sudah Dilunasi

by cakrajatim
19 Agustus 2026
0

Sidoarjo - Cakrajatim.com: Kontraktor DA melunasi Lebih Bayar Proyek RSUD Sibar Rp 350 Juta. PT ARJ dalam proyek tersebut, dilaporkan...

Masyarakat Menyambut FO Gedangan. Tapi Kapan?

Masyarakat Menyambut FO Gedangan. Tapi Kapan?

by cakrajatim
14 Agustus 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Masyarakat luas menyambut pembangunan flyover (FO), Gedangan segera direalisasi. Tapi kapan?…. Tanpa keberadaan FO Gedangan, kemacetan panjang,...

Pak Hud Kena Vonis 10 Tahun

Pak Hud Kena Vonis 10 Tahun

by cakrajatim
3 Agustus 2026
0

Sidoarjo  - cakrajatim.com:Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Hudiono (Pj Bupati Sidoarjo periode tahun 2020-2021)...

Pengusaha Rokok Gresik Digugat

Pengusaha Rokok Gresik Digugat

by cakrajatim
1 Agustus 2026
0

​Gresik – cakrajatim.com: Lilik Tri Riscanti resmi menempuh jalur hukum setelah Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah miliknya diduga balik nama...

Next Post
Polresta Sidoarjo Peringati Hari Lahir Pancasila

Polresta Sidoarjo Peringati Hari Lahir Pancasila

Warga Kedensari Diresahkan Aktifitas Pengembang

Warga Kedensari Diresahkan Aktifitas Pengembang

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Sebanyak 403 Personil Polri Edukasi Pencegahan Karhutla

Sebanyak 403 Personil Polri Edukasi Pencegahan Karhutla

26 Agustus 2026
Polres Pasuruan Gulung Pengedar Sabu Pandaan

Polres Pasuruan Gulung Pengedar Sabu Pandaan

24 Agustus 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In