• Kontak Kami
8 Oktober 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kawasan Ponti Ditertibkan, Pemkab Sidoarjo

cakrajatim by cakrajatim
7 Juli 2026
in Pemerintahan
0
Gadis di Bawah Umur Dicabuli
0
SHARES
39
VIEWS
Share on TwitterShare on FB


​Sidoarjo – cakrajatim.com:Pengelolaan kawasan Monumen Ponti di Jalan GOR Sidoarjo oleh pihak ketiga berbuntut panjang. PT SM Tbk—yang kini berubah nama menjadi PT Eatertaintment Indonesia—dinilai telah melakukan wanprestasi (ingkar janji).
​Atas temuan tersebut, Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Sidoarjo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengambil tindakan tegas berupa pemutusan kontrak kerja sama. Tak hanya itu, aparat penegak hukum (APH) juga diminta turun tangan mengusut tuntas dugaan kerugian negara.
​Menunggak PBB Ratusan Juta Rupiah
​Kawasan Ponti seluas 8.000 meter persegi merupakan aset milik Pemkab Sidoarjo yang sejak tahun 2004 dikerjasamakan dengan pihak ketiga selama 25 tahun. Lahan produktif ini disulap menjadi pusat kuliner dan wisata keluarga, seperti Putt-Putt Golf & Game, Ponti Sport Cantona Golf, hingga gerai Papa Ron’s Pizza.
​Sesuai kontrak awal yang ditandatangani oleh Suyat Martowiyono (pihak PT SM Tbk) dan Win Hendrarso (Bupati Sidoarjo saat itu), pengelola wajib membayar pajak dan retribusi daerah. Namun dalam perjalanannya, pihak pengelola diduga kuat mengabaikan kewajiban tersebut.
​Berdasarkan surat teguran yang dilayangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, tertanggal 24 Juni 2026, pihak pengelola tercatat menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada tahun 2009, 2010, dan 2011.
​Total tunggakan PBB yang belum dibayarkan mencapai Rp 337.350.657.

​Alih Fungsi Lahan Sepihak dan Penurunan PAD
​Selain menunggak pajak, surat teguran Pemkab Sidoarjo juga membeberkan sejumlah pelanggaran lainnya, di antaranya:
• ​Alih Fungsi Sepihak: Rekanan kedapatan mengubah peruntukan usaha di objek perjanjian beberapa kali secara sepihak tanpa izin resmi.
• ​Keterlambatan Kontribusi: Terjadi keterlambatan pembayaran kontribusi berkala, termasuk untuk periode Mei 2026.
• ​Penurunan Pendapatan Daerah: Terjadi penurunan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor tersebut pada tahun 2025 dan 2026 karena pengelola dinilai tidak mengoptimalkan objek perjanjian.
​Menyikapi hal ini, Sekda Fenny Apridawati secara tegas meminta pengelola segera menghentikan seluruh aktivitas di objek perjanjian yang tidak sesuai dengan peruntukan usaha awal. (hd)

RELATED POSTS

Tambahan 15 Puskesmas Baru Bagian Proyek Nasional

Siswa SDN Sarirogo Kehilangan Selera Makan

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Tambahan 15 Puskesmas Baru Bagian Proyek Nasional

Tambahan 15 Puskesmas Baru Bagian Proyek Nasional

by cakrajatim
30 September 2026
0

Sidoarjo - Cakrajatim.com: pembangunan lima belas Puskesmas baru di Sidoarjo tahun anggaran 2027 mendatang, rencananya bakal dibangun di Sidoarjo sebagai...

Siswa SDN Sarirogo Kehilangan Selera Makan

Siswa SDN Sarirogo Kehilangan Selera Makan

by cakrajatim
23 Juli 2026
0

​Sidoarjo – cakrajatim.com: Keberadaan kandang ayam petelur milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo, memicu protes warga. Lokasi...

Kalah di PTUN, Bupati Subandi Berniat Banding

Kalah di PTUN, Bupati Subandi Berniat Banding

by cakrajatim
19 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com:Pemkab Sidoarjo kalah oleh warga Perum Mutiara Regency , yang menggugat pembongkaran tembok untuk integrasi jalan antar perumahan....

DPRD Sidoarjo Minta Kawasan PSK “krengseng” di Tutup

DPRD Sidoarjo Minta Kawasan PSK “krengseng” di Tutup

by cakrajatim
16 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Tempat mangkal PSK (Pekerja Sex Komersial) di kawasan lokalisasi Krengseng,  Desa Jeruk Gamping, kecamatan Krian, mengundang keseriusan...

Kontraktor Patut Diblacklist

Kontraktor Patut Diblacklist

by cakrajatim
16 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Pemkab Sidoarjo diminta mem-black list kontraktor nakal dan memberi sanksi pejabat yang terlibat pelaksanan proyek senilai Rp...

Next Post
Kaji Reza Ali Faizin, Dikukuhkan

Kaji Reza Ali Faizin, Dikukuhkan

DPRD Sidoarjo Hearing Soal Korban Lapindo

DPRD Sidoarjo Hearing Soal Korban Lapindo

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Sertijab Kapolres Pasuruan

Sertijab Kapolres Pasuruan

6 Oktober 2026
PKB Sidoarjo Siapkan Cabup di Pilkada 2029

PKB Sidoarjo Siapkan Cabup di Pilkada 2029

6 Oktober 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In