Cakra – Sidoarjo: LSM adalah pihak yang paling ditakuti para camat dalam menjalankan program PIWK. “Saya kuatir proyek PL yang mengunakan swakelola diketahui LSM ,” ujar camat Wonoayu, Gunadi.
Sebanyak 18 Camat yang dikumpulkan komisi A DPRD Sidoarjo Rabu (10/2), menyatakan keengganan menjalankan PIWK (Pagu Indikator Wilayah Kecamatan) yang dikhususkan membangun pemeliharaan jalan, drainase, penertiban PKL dan saluran sebut dan jalan lingkungan dengan pendekatan ke wilayah dan pendekatan anggaran.
Camat keberatan karena belum berpengalaman dalam bidang ini. “Apabila anggaran ini saya gunakan untuk PL (Penunjukkan Langsung) dengan cara swakelola dikuatirkan akan berujung ke masalah hukum,” ujar camat Wonoayu, Gunadi dalam rapat kordinasi itu.
Yang ia takutkan LSM mencium camat menjalankan proyek yang dibiayai APBD dengan cara swakelola. Daripada sarungan rame- rame (dipenjara) lebih baik ia tidak menjalankan. Gunadi lebih melakukan wait and see saja dengan melihat reaksi camat lain yang lebih dulu melakukan. Bila ada camat yang menjalankan kegiatan itu dengan lancar, ia akan mengekor.
“Dengan resiko kalau camat yang pertama tadi kesandung masalah hukum maka camat yang mengekor tadi akan terkena apes juga,” canda ketua komisi A yang disambut gelak tawa para camat.
PIWK adalah program camat setelah pihak kecamatan mendapat pelimpahan wewenang dari bupati dan walikota. Itupun diatur dalam Perbup.
Ketua komisi A, Sulamul Hadi Nurmawan menyarankan agar dinas PU pemkab memberikan pendampingan kepada seluruh camat agar program ini dapat berjalan dengan baik .
Setiap kecamatan rencananya dialokasikan Rp 5 miliar untuk satu tahun anggaran. (hadi)