Cakrajatim-Sidoarjo:: Layanan kesehatan gratis warga ber KTP Sidoarjo melalui UHC ( Universal Health Coverage) tidak memandang pasien itu memiliki tunggakan BPJS atau tidak.
Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman, Selasa (27/4) siang, menegaskan, pasien yang masih memiliki tunggakan BPJS tidak berarti tunggakannya dibayar APBD. Tunggakan BPJS tetap diperhitungkan dan jadi tanngungjawab penunggak. Namun sesuai pakta integritas antara Pemkab, DPRD dan kepala cabang BPJS Sidoarjo, semua warga ber KTP Sidoarjo dapat dilayani.
“Launchingnya menunggu bupati kapan ada waktu karena persiapannya sudah selesai semua. Tetapi april ini diharapkan sudah selesai, ” ujarnya di rumah dinas.
“Sekarang ini kami dan juga komisi D sedang rapat dengan mengundang BPJS Kesehatan, Asisten 1 Sekda, Dinas Dukcapil , Dinsos dan lain-lain dalam rangka koordinasi soal UHC ini,” sebutnya.
Sedang terkait hasilnya, Usman menegaskan kesepakatan yang dibuat dengan pihak manapun yang membutuhkan tanda tangan pimpinan dewan harus didahului dengan proses pembahasan yang menyeluruh.
“Ketua DPRD tidak bisa serta merta menanda tangani surat kesepakatan tanpa proses pembahasan karena DPRD itu kan lembaga politik dan sistem kepemimpinannya kolektif kolegial,” ujarnya.
Jadi tambahan UHC besarnya Rp 26,5 miliar. Inipun dewan sudah penuhi dengan menegaskan semua warga ber ktp Sidoarjo harus dilayani.
Ia mengaku BPJS menghadapi kesulitan dengan tunggakan peserta BPJS kesehatan yang mencapai lebih Rp 100 miliar. Namun layanan kesehatan ini tidak menghilangkan tunggakan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana peresmian kesepakatan antara kedua lembaga ini sudah dua kali mundur dari jadwal. Jika awalnya ditentukan tanggal 15 April yang kemudian mundur sampai 25 April, ternyata agenda ini mundur lagi.
“Memang maunya kemarin, singkat cerita ternyata ada pernik-pernik kecil di DPRD yang belum terselesaikan. Karena untuk merealisasi ini harus ada tanda tangan semua pimpinan DPRD,” ujar Muhdlor yang ditemui di Pendopo Kabupaten, Senin (26/04) siang kemarin.
Diinformasikannya, dalam tiga atau empat hari kedepan DPRD masih harus fokus menuntaskan Rencana Kerja Pementah Daerah (RKPD) 2022 dan juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diajukan Pemkab Sidoarjo.
Meski begitu Muhdlor memastikan program ini sudah disetujui DPRD dan sudah pasti akan dieksukusi sesegera mungkin. “Jadi tidak ada alasan bagi DPRD untuk menggagalkan apa yang sudah direncanakan dan juga sudah mereka setujui,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, bupati berusia 30 tahun tersebut juga menyatakan kembali upayanya untuk merealisasi semua janji kampanye yang sudah dirumuskan dalam 17 program kerja dalam RPJMD yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. hadi