Cakrajatim – Sidoarjo: tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Krian, Balongbendo, Tarik dan Prambon bakal mengawal janji wakil bupati Sidoarjo, Subandi soal dimulainya proses pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo Barat (RSUD Sibar).
“Kami mengapreasiasi janji itu. Tapi semuanya tetap harus dibuktikan. Jadi sekarang kami akan wait dan see, kami tunggu saja sampai tanggal 2 Juli sebagaimana yang dijanjikan pak Wabup,” kata warga Sibar, H. Dondik Agung SH, Kamis (24/06) .
Menurutnya, warga di Sidoarjo Barat sudah kenyang akan janji-janji manis yang dilontarkan para politisi terkait pembangunan fasilitas kesehatan tersebut sejak tahun 2018 lalu dan tak kunjung terealisasi sampai saat ini karena berbagai kendala.
Jejak silang sengkarut proyek ini dimulai dari adanya bentrok pendapat antara eksekutif dan legislatif soal skema pembiayaannya. Pemkab ngotot menggandeng pihak ketiga melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU, sedangkan mayoritas anggota DPRD ingin rumah sakit itu didirikan dengan menggunakan dana APBD.
Akibatnya, sampai akhir 2019 pembangunan RSUD Sibar tetap jadi wacana lantaran belum usainya sengketa antara dua kekuatan utama tersebut. Dan anggaran daerah yang sudah terlanjur dialokasikan di APBD Sidoarjo mangkrak dan berubah status menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran alias SILPA.
Harapan sempat muncul di awal 2020 ketika daya gedor Pemkab mulai mengendor. Namun lagi-lagi asa itu musnah lantaran fokus seluruh instansi dan aparat pemerintahan diarahkan untuk menangani virus corona.
Dana pembangunan RSUD Sibar itu pun terus disunat sedikit demi sedikit sampai akhirnya Pemkab dan DPRD sepakat proyek itu tak mungkin bisa tergarap di tahun anggaran itu. Satu-satunya langkah yang bisa dilakukan hanya sebatas pembuatan manajemen kontruksi yang menelan dana hampir Rp 5 Miliar.
“Terus tahun ini kendalanya dimana lagi. Kalau kemudian sempat muncul kabar tentang kasus mundurnya kontraktor pemenang tender gara-gara penetapan denda keterlambatan, sepertinya koq agak sulit diterima,” jelas Dondik yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) RI cabang Sidoarjo itu. (hds)