• Kontak Kami
1 Juli 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Advertorial sidoarjo

Bupati Muhdlor Minta Produsen Rokok Sidoarjo Tidak Cari Untung Dengan Cukai Palsu atau Non-pita

cakrajatim by cakrajatim
27 Oktober 2021
in Advertorial sidoarjo
0
Bupati Muhdlor Minta Produsen Rokok Sidoarjo Tidak Cari Untung Dengan Cukai Palsu atau Non-pita
0
SHARES
25
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo, Cakrajatim.com: Meskipun bukan daerah penghasil daun tembakau namun Kabupaten Sidoarjo merupakan daerah produsen tembakau olahan (rokok) dengan pasar tersebar di luar Jawa.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, di hotel Aston Kahuripan saat membuka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Pemberantasan Rokok Ilegal di Sidoarjo, Rabu (27/10) tadi, agar juragan pabrik rokok di Sidoarjo untuk memperhatikan ketentuan yang bisa merugikan negara.

RELATED POSTS

Sidak ke-2 di Kali Cantel, Wabup Subandi Makin Kesal Dengan Kinerja Kontraktor

Bupati Muhdlor Apresiasi Dukungan Kementrian KKP Atas Budi Daya Rumput Laut Di Jabon

“Jangan mencari untung besar dengan gunakan pita palsu atau non-cukai. Itu merugikan negara,” tandasnya.

Hanya  rokok ‘nglinting dewe’ yangtidak gunakan pita cukai. “Tapi iku wes gak usum (gak musim),” ujarnya. Dia yakin rokok dari pabrikan Sidoarjo berkembangnya di luar pulau. Perokok Sidoarjo lebih membeli rokok yang bermerek terkenal, katanya sambil menyebut 2 merek terkenal.

Ia juga berpesan para perokok untuk hormati orang yang tidak merokok. Bahaya kesehatan lebih berat yang menghisap asap rokok.

Bupati meminta, sosialisasi pencegahan dan pemberantas peredaran rokok ilegal di Sidoarjo, lebih difokuskan kepada bagaimana cara menggunakan produk pita cukai yang benar.

“Karena di Sidoarjo banyak pabrik rokok berskala kecil yang sebenarnya berijin,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sendiri, memang terus berupaya melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantas peredaran rokok ilegal.

Salah satunya adalah mensosialisasikan aturan dalam Undang-undang (UU) tentang Cukai ke masyarakat, mulai dari apa yang dimaksud dengan cukai, serta penerapannya dalam produksi rokok, hingga dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sosialisasi tersebut juga dipaparkan agar masyarakat mengenal perbedaan ciri-ciri rokok legal dan ilegal, hingga faham rokok bercukai palsu atau tidak.

Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo, Didik Tri, dalam sambutannya menyatakan, masyarakat perlu mengetahui dan faham tentang rokok legal dan ilegal atau bercukai tapi palsu karena sangat merugikan negara.

Termasuk merugikan pendapatan Pemkab Sidoarjo dari sektor cukai produk hasil tembakau atau rokok.

“Pendapatan Pemkab ini melalui dana DBHCHT ini pada akhirnya juga dinikmati masyarakat. Ia berharap peserta nantinya bisa memberikan informasi kepada masyarakat tentang pita cukai palsu

Sekretaris Bagian Perekonomian Sekdakab Sidoarjo, Wildan mengatakan, penggunaan DBHCHT untuk tahun anggaran 2021 diprioritaskan untuk dana kesehatan, dan untuk karyawan pabrik rokok melalui dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp 300.000 per orang per bulan yang diberikan sampai akhir Desember tahun 2021.

“Dana BLT tersebut dibagikan kepada 370 karyawan dari 41 perusahaan rokok yang ada di Kabupaten Sidoarjo, sedangkan keseluruhan perusahaan rokok yang ada di Kabupaten Sidoarjo berjumlah 51 Pabrik ,” tuturnya.

Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, menjelaskan  tugasnya melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang meliputi penjual/pedagang rokok asongan ataupun yang menetap di sebuah toko, Hasil pengawasan itu selanjutnya dilaporkan setiap bulan kepada Bupati Sidoarjo.

“Termasuk pula pengawasan di bidang perizinan yang antara lain NIB, SIUP, NPWP dan lain sebagainya untuk perusahaan berskala besar atau kecil,” ungkapnya

pengertian cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang yang mempunyai karakteristik dan sifat tertentu yang sudah diatur dalam Undang-Undang. Misalnya, rokok, minuman keras, yang perlu diawasi sebab pemakaiannya berdampak negatif bagi masyarakat.

Hasil pungutan cukai selanjutnya dilakukan bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah. Nilai bagi hasil ini sekitar 2% dari penerimaan cukai selama satu tahun bagi provinsi penghasil tembakau.

“Terlihat kecil, tapi ternyata Jumlahnya Rp 20 miliar yang pembagiannya sudah diatur 50% untuk kesejahteraan masyarakat di mana, 20% untuk penegakan hukum, dan sisanya untuk kesehatan,” katanya.

Merokok sendiri, kata dia, bisa mengganggu kesehatan tapi ternyata bisa untuk membantu menaikkan fasilitas kesehatan. Jadi semua itu pilihan bagi masyarakat.
Sebetulnya cukai itu dibebankan kepada pembeli rokok.

Tetapi, yang jadi masalah, adalah rokok ilegal, di mana pabrik rokok tersebut tidak membayar cukai atau memakai pita cukai palsu.

Harapannya dengan kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal ini, warga sekitar toko rokok berperan aktif memberi informasi bila ada rokok yang dijual dengan pita cukai polos atau palsu, atau salah peruntukan pita cukainya. (hdi, adv Humas Pemkab Sidoarjo)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Sidak ke-2 di Kali Cantel, Wabup Subandi Makin Kesal Dengan Kinerja Kontraktor

Sidak ke-2 di Kali Cantel, Wabup Subandi Makin Kesal Dengan Kinerja Kontraktor

by cakrajatim
9 November 2022
0

SIDOARJO, 9 November: Wabup Sidoarjo Subandi, di buat kesal oleh kontraktor yang mengerjakan pembangunan jembatan kali Cantel, Waru. Dalam sidak...

Bupati Muhdlor Apresiasi Dukungan Kementrian KKP Atas Budi Daya Rumput Laut Di Jabon

Bupati Muhdlor Apresiasi Dukungan Kementrian KKP Atas Budi Daya Rumput Laut Di Jabon

by cakrajatim
22 April 2022
0

Cakrajatim.com, Sidoarjo: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengapresiasi dukungan KKP dalam meningkatkan produktivitas para petani tambak di Desa...

Narsum DPRD Sidoarjo: Kebakaran Timbul Akibat Kelalaian Manusia

Narsum DPRD Sidoarjo, Ingatkan Bahaya Kebakaran di Musim Penghujan

by cakrajatim
8 Februari 2022
0

Cakrajatim.com, Sidoarjo: Dalam musim hujan ini, masyarakat hendaknya mewaspadai arus pendek yang dapat menyebabkan korsleting listrik. Terkadang hal ini disepelehkan,...

Bea Cukai Sidoarjo Putus Mata Rantai Pemasaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Bea Cukai Sidoarjo Putus Mata Rantai Pemasaran Rokok Tanpa Pita Cukai

by cakrajatim
4 November 2021
0

Sidoarjo, Cakrajatim : Peredaran rokok polos (tanpa pita cukai) diedarkan oleh oknum saat aktifitas masyarakat mulai surut, rokok itu diedarkan...

Bupati Ahmad Muhdlor Dampingi Ketua KPK, Firli Bahuri Tinjau Vaksinasi di Ngelom

Bupati Ahmad Muhdlor Dampingi Ketua KPK, Firli Bahuri Tinjau Vaksinasi di Ngelom

by cakrajatim
26 Oktober 2021
0

Sidoarjo, Cakrajatim.com: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen Pol. Firli Bahuri didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta...

Next Post
Penyimpangan Bumdes Jeruk Gamping dilaporkan ke Kejari

Penyimpangan Bumdes Jeruk Gamping dilaporkan ke Kejari

Bea Cukai Sidoarjo Putus Mata Rantai Pemasaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Bea Cukai Sidoarjo Putus Mata Rantai Pemasaran Rokok Tanpa Pita Cukai

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

27 Juni 2025
Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

26 Juni 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In