Cakrajatim.com, Sidoarjo: Kegaduhan berskala nasional akibat kenaikan harga Migor (Minyak Goreng) telah mempermalukan wajah Indonesia di mata dunia. Secara nyata menunjukkan Pemerintah tidak berkutik melawan kartel Migor.
Demikian anggota MPR RI, Sungkono di depan sekitar 200 warga yang mengikuti sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan Bernegara di Sidoarjo, Minggu (20/3) malam. Kritikannya terhadap pemerintah disampaikan dengan tegas setelah melihat kondisi lapangan, keprihatin emak-emak yang menangis gara-gara kenaikan harga Migor.
Keadilan sosial tidak berpihak kepada masyarakat, justru secara nyata menunjukkan keberpihakkan pemerintah terhadap kartel pengusaha Migor. Harga Migor dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang semula Rp 24 ribu/2 liter oleh pemerintah dilepas ke mekanisme pasar. Karuan saja Migor yang beberapa pekan kosong di pasaran melesat menjadi Rp 50 ribuan/2 liter.
“Sungguh tidak rasional, Pemerintah seharusnya berupaya keras menahan harga HET. ” Ucapnya sembari menambahkan, Bila memang melindungi konsumen, mestinya harga dipertahankan sesuai HET. Itu baru menunjukkan kehadiran pemerintah, bukan menyerah begitu saja pada kartel.
Coba bayangkan, akibat kekosongan barang di pasar, rakyat kita yang punya uang kesulitan mendapatkan Migor, apalagi yang pas-pasan. Ibu-ibu panik karena tidak bisa memasak, penjual gorengan pinggir jalan tidak bisa berjualan lagi, rumah makan dan warung sama paniknya tidak bisa masak saat Migor hilang dari peredaran pasar.
Anggota fraksi MPR dari PAN, ini menilai sungguh keterlaluan. Indonesia yang penghasil kelapa sawit terbesar dunia dibuat malu kartel dan Mafia Migor. Para kartel sawit terang-terangan memilih Migornya di ekspor karenan untung besar.
Memang harga Migor di pasar internasional sangat mahal. Harganya sangat menjanjikan, untungnya bisa berlipat-lipat dibandingkan di jual di dalam negeri. Cara mencari untung dengan cara seperti ini sungguh memperlihatkan pengusaha itu tidak nasionalis. “Boleh saja Migor di ekspor tapi penuhi dulu kebutuhan Migor dalam negeri sesuai harga HET, ” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa perkebunan kelapa sawit itu diperoleh dari konsesi yang diberikan pemerintah melalui sewa lahan milik negara. Tanggung jawab dan terimakasihnya seharusnya ditunjukkan dengan mengembalikan sebagian keuntungan dari sawit kepada rakyat Indonesia.
Sungkono dengan nada tinggi, menilai pemerintah dalam hal ini kementerian Perdaganga tidak punya kemampuan mengontrol harga Migor. Justru sebaliknya pengusaha yang mengontrol harga.
“Coba liat di pasaran setelah harga dilepas ke mekanisme pasar Migor bisa diperoleh dengan mudahnya. Mirisnya harga naik sekitar 100%. Emak-emak pening memikirkan budget belanja yang bertambah, ” Ujarnya.
Perubahan harga menyebabkan kegaduhan terutama bagi masyarakat menengah bawah. harga Migor harus diwaspadai dan diantisipasia pemerintah, akan meroket di bulan Ramadhan dan menjelang lebaran akan terus naik.
Sebagai wakil rakyat, Sungkono berkewajiban meredam masyarakat untuk menjaga kerukunan dan ketenangan masyarakat. Tapi di lain pihak pemerintah tidak dapat menahan nafsu Mafia Migor. Anggota dewan seperti Pemadam kebakaran yaitu dengan mendinginkan gejolak dan kepanikan masyarakat. (hdi)