Sidoarjo, 28 November: Di luar perkiraan, di tengah ancaman resesi justru realisasi penerimaan pajak daerah Pemkab Sidoarjo mengalami kenaikan mencapai 102,17 persen. Total penerimaan pajak per 27 November kemarin sebesar Rp.1,091 triliun lebih besar dari target yang ditetapkan yakni Rp. 1,068 triliun.
Penerimaan pajak dari sembilan jenis pajak daerah itu yang paling tinggi realisasinya yakni pajak BPHTB sebesar Rp. 379, 761 miliar atau 114, 39 persen kemudian disusul Pajak Parkir sebesar Rp.16,315 miliar atau 108,77 persen, Pajak Hiburan sebesar Rp. 5,882 miliar atau 106,95 persen, Pajak Hotel sebesar Rp. 17, 989 atau 102, 80 persen, selanjutnya Pajak PBB, Pajak Air Tanah masing-masing sudah mencapai 100 persen.
Sedangkan pajak Penerangan Jalan, Pajak Reklame dan Pajak Restoran realisasinya masih belum sampai 100 persen dan bakal dimaksimalkan di bulan Desember nanti.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengapresiasi kerja keras Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) yang bekerja maksimal dalam memaksimalkan pungutan pajak daerah. Orang nomor satu di Sidoarjo itu menegaskan bahwa penerimaan pajak lebih dari Rp. 1 triliun itu kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.
“Mulai tahun 2021 sampai dengan 2024 nanti pembangunan diberbagai bidang dimaksimalkan. Proyek pembangunam infrastruktur yang banyak menyedot anggaran seperti proyek Frontage Road, Jalan Beton, pembangunan RSUD Sidoarjo Barat, penambahan 4 Puskesmas, dan proyek 2 unit sekolah SMPN 2 Tulangan dan SMPN 2 Prambon,” terang Gus Muhdlor. Senin, (28/11/2022).
Pajak yang dipungut dari 9 jenis pajak daerah itu, lanjut Gus Muhdlor, yang harus dioptimalkan lagi yakni pajak restoran, pajak reklame dan pajak penerangan jalan. Ketiganya belum mencapai target 100 persen.
“Untuk jenis pajak di luar tiga itu semuanya bagus, sudah mencapai 100 persen, bahkan pajak BPHTB penerimaannya sampai 114, 39 persen. Penerimaan pajak tahun 2022 sudah melebihi target dan realisasinya sampai akhir tahun bisa bertambah lagi, terutama yang tiga jenis pajak belum sampai target tadi,” jelas bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo itu.
Sementara Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo Ari Suryono menyampaikan, tercapainya target penerimaan pajak tahun 2022 itu ditunjang dengan optimalisasi sosialisasi kepada para wajib pajak (WP). Selain itu, adanya fasilitas pelaporan pajak online yang disiapkan BPPD.
Ari juga menjelaskan, dengan memberikan kemudahan kepada WP dalam melakukan transaksi pembayaran pajak melalui online perubahannya signifikan. Seperti Pajak Restoran dan Pajak Hotel.
“Kemudahan transaksi pembayaran pajak online ini yang terus kita dorong, kita sosialisasikan kepada para WP agar saat membayar pajak tidak diakhir waktu,” jelasnya.
“Untuk tiga jenis pajak yang belum sampai 100 persen, akan dimaksimalkan di bulan Desember ini,” pungkanya.