Sidoarjo – cakrajatim.com: Terungkap perpindahan suara pemilih partai lain yang masuk ke kantong Caleg Dapil 2 Jatim dari partai Demokrat, Dedi Irwansyah.
Dari 3 kecamatan, Porong, Tanggulangin, Candi saja suara partai lain yang masuk ke Dedi mencapai 1337 suara. “Dari suara sebanyak itu, 537 suara milik saya, “‘ kata Khulaim didampingi kuasa hukumnya, Wiwin Ariesta SH, selasa sore (5/3) tadi.
Hal itu diketahui setelah dalam rekap KPUD, setelah mengkomparasi data c1 hasil, Plano dan d1 hasil. Khulaim menjelaskan, masalah ini sudah diserahkan ke kuasa hukum PAN, untuk ditindaklanjuti.
Menurut khulaim bila satu partai alami kenaikan dan partai lainnya turun,itu pasti terjadi kecurangan.
Pengacara PAN, Wiwin, menyatakan belum berani menyebut terjadinya kecurangan yang disengaja atau kelalaian. Pihaknya sudah menemukan terjadinya kecurangan terstruktur, masiv dan sistematis. Dan itu akan dibuktikan data-data perubahan suara signifikan yang merugikan kliennya.
Pihaknya tidak sekedar mempersoalkan penggelembungan tetapi pidana bagi oknum yang melakukan kelalaian. “Kelalaian saja bisa dipidanakan, apalagi bila terdapat unsur kesengajaan, ” Tuturnya.
“Saya sudah serahkan kepada Partai untuk tindak lanjut hasil temuan ini. Dan Partai juga sudah menunjuk pengacara untuk menuntaskan masalah ini,” ujar Khulaim yang didampingi Emir Firdaus ketua DPD PAN Sidoarjo.
Dan juga ada temuan penggelembungan suara Partai Demokrat hingga 1337 suara yang juga didapat dari tiga kecamatan diatas.
“Temuan ini dibenarkan saat KPU Sidoarjo melakukan plano ulang dari C1 dan D hasil, suara PAN kembali naik 232, dan demokrat turun 951 suara,” jelas Khulaim.
Karenanya menurut Khulaim, tiga kecamatan ini menjadi refrensi, akan kemungkinan terjadi juga di kecamatan lain di Kabupaten Sidoarjo.
“Terus kami lacak dan kami dalami kemungkinan hilangnya suara PAN di kecamatan lain,” ujar Khulaim.
Sementara itu Wiwin Ariesta tim hukum yang ditunjuk DPD PAN Sidoarjo menegaskan, dari hasil temuan data dan analisa yang dilakukan, penggelembungan ini memang terstruktur sistematis dan masif yang melibatkan 18 PPK.
“Ada penambahan suara Demokrat sebanyak 1300 suara, PKb nambah 200 suara dan pengurangan suara PAN sebanyak 573 di Dapil 2. Dan ini juga kami temukan di beberapa kecamatan lain,” jelas Wiwin.
Karenanya Wiwin menegaskan, pihak akan menindaklanjuti temuan ini ke Bawaslu, agar bisa ditindaklanjuti secara aturan yang ada.
“Kita berharap Bawaslu memberikan atensi atas temuan kami ini. Karena dalam aturan Pemilu, Penyelenggaran pemilu lalai saja dalam melakukan penghitungan suara, bisa dipidana apalagi ini terstruktur dan masif,” tutup Wiwin. (hds)