Cakrajatim.com – Sidoarjo: Sigit Setiawan kembali ditunjuk sebagai ketua forum BPD untuk masih bakti 2024-2030.
Yang menarik, pelantikan Forum BPD Sidoarjo ini dihadiri tiga wakil rakyat sekaligus, yakni H.Usman.MKes.ketua DPRD Sidoarjo, H.Khulaim Junaedi anggota FPAN DPRD Jatim, serta Hj Anik Maslachah wakil ketua DPRD Jatim dari PKB.
Dalam penyampaiannya dalam sesi sambutan setelah prosesi pelantikan, H.Usman MKes ketua DPRD Sidoarjo menyampaikan pengalamannya yang pernah menjabat sebagai anggota dan ketua BPD pada waktu silam.
Dengan pengetahuan dan pengalaman langsung sebagai bagian dari BPD waktu dulu itu, ketua dewan mengingatkan agar Forum BPD ini tidak lelah untuk menjadi salah satu pondasi pemerintah desa, dengan tugas sebagai pengawasan penggunaan APBDes.
“Peran BPD selaku pengawas desa, memiliki posisi yang sangat strategis dan kuat di pemerintahan desa. Karenanya jika peran BPD benar-benar maksimal, maka permasalahan desa dengan APH bisa diminimalisir,” ujar Usman.
Selain itu, Abah Usman juga menyatakan, tugas BPD juga adalah menguatkan dan turut memajukan kinerja Pemdes.
Karena BPD adalah wakil penduduk desa, yang dipilih berdasar keterwakilan wilayahnya.
“Sehingga perlu harmonisasi antara parlemen dan eksekutif ditingkat desa ini, agar pembangunan semakin berjalan efektif,” tuturnya.
Senada dengan Ketua dewan, Khulaim Junaedi anggota komisi C DPRD Jatim juga mengingatkan pentingnya peran serta BPD dalam mensukseskan pembangunan desa.
Khulaim menyatakan, antara status anggota BPD dan anggota DPRD, sebenarnya tidak jauh berbeda sebagai lembaga pengawas eksekutif.
Yakni sama-sama mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakatnya.
“Mungkin yang beda hanyalah pada tunjangan kinerja saja. Tapi yakinlah, tunjangan ganjaran pahala anggota BPD, saya yakin lebih banyak karena tugasnya adalah sosial kemasyarakatan,” jelas Khulaim.
Pada kesempatan ini, Khulaim mengajak semua anggota FBPD agar bisa melakukan pendekatan dengan eksekutif dan legislatif ditingkat lebih tinggi seperti DPRD Kabupaten maupun Propinsi
Hal ini bertujuan, agar FBPD ini bisa mudah dalam memperjuangkan berbagai hal, yang bisa bisa dinikmati manfaatnya untuk anggota BPD sendiri.
Sementara itu ditemui selepas proses pelantikan berakhir, Hj Anik Maslachah memberikan penagasan bahwa Forum BPD ini juga bisa menjadi mediator atau fasilitator terhadap segala masalah di masyarakat.
Karena dengan posisi anggota lebih banyak daripada kepala desa yang hanya satu orang saja, maka dalam setiap pengambilan keputusan soal apapun di desa, PD lebih bisa objective.
“Saya yakin, jika ada persoalan yang muncul masyarakat, maka keberadaan BPD bisa objektif karena kolektif anggotanya lebih banyak,” tutur Anik.
sementara itu soal munculnya Paguyuban BPD yang baru saja dilantik di pendopo, Anik Maslachah menyatakan itu adalah tugas FBPD untuk bisa menyatukannya.
Anik Meminta, setelah dilantik, forum BPD ini harus duduk bareng dengan Pemkab dan pengurus paguyuban BPD,, agar semua perbedaan dan persoalan bisa selesai.
“Kalaupun ternyata forum dan paguyuban BPD ini tidak bisa menyatu, saya harapkan bisa bsrsinergi dan bersama-sama turut serta memajukan Sidoarjo, ‘ kata Ning Anik. (hds)