• Kontak Kami
4 Oktober 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Umum

Pengembalian Uang Lebih Bayar Tidak Menghapus Pidananya

cakrajatim by cakrajatim
20 Agustus 2026
in Umum
0
Pengembalian Uang Lebih Bayar Tidak Menghapus Pidananya
0
SHARES
22
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo – cakrajatim.com: Polda Jatim masih terus mendalami perkara dugaan adanya mens rea dalam proyek pembangunan Unit Sekolah Baru SMPN 2 Prambon menyebabkan terjadikanya lebih bayar Rp 667 juta.


“Kami dengan pihak Polda masih terus berkoordinasi. ” kata petugas di Kantor Inspektorat Sidoarjo Kamis (20/8/2026) siang.
Diungkapkan bahwa dalam penyelesaikan kasus lebih bayar atas proyek pembangunan sekolah ini dari pihak rekanan PT Karya Mandiri Konstruksi (KMK) sudah menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM).

RELATED POSTS

Satu Kursi FPDIP Sidoarjo Kosong. Alm Bambang Riyoko Sudah 3 bulan Belum di PAW

Hj Ainun Jariyah Pimpin PC Muslimat Sidoarjo ke Liponsos

pengusaha menyatakan kesanggupan mengembalikan Rp 667 juta,–sesuai temuan BPK Perwakilan Jatim.
“ kami harap akhir bulan ini pihak rekanan sudah memenuhi kewajibannya,” ujar petugas itu.

“Kalau soal proses hukum, misalnya mengenai indikasi atau dugaan adanya penyelewenangan dalam pelaksanaan proyek itu, rananya Polda,” tambahnya.

Selain uang negara terselamatkan, juga pentingnya proses hukum sebagai efek jerah agar pelaksanaan pembangunan fisik di Sidoarjo ke depan tidak lagi diwarnai penyelewengan.


Asa atau pengharapan tidak hanya dari kalangan aktivis di Sidoarjo, juga pernah diungkapkan M. Nizar, anggota Komisi C DPRD Sidoarjo. “Ingat, yang dipakai untuk membangun sekolah itu adalah uang negara bersumber dari rakyat. Jadi kasus ini harus segera diselesaikan untuk menyelamatkan uang negara,” katanya. “Kami mendukung APH turun tangan menangangi perkara ini,” tambahnya.

Yunus Susanto SH, Ketua DPC Persatuan Advokat Indonesia Kab. Sidoarjo mengapresiasi langkah Polda Jatim turun tangan melakukan penyelidikan dalam kasus lebih bayar dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Sidoarjo.

“Itu bagus, kami mengapresiasi upaya Polda Jatim sebagai bentuk penegakkan hukum. Namun terpenting juga adalah bagaimana upaya pihak terkait agar uang negara terselamatkan,” tegasnya.
Dikatakan, proses penanganan dugaan penyelewenangan pelaksanan proyek ini perlu dikuatkan adanya unsur kesengajaan, dan atau niat jahat pihak-pihak terkait, setelah dilakukan penyelidikan di lapangan oleh Polda Jatim.


“Istilahnya ada means rea di situ dan kalau unsur itu terpenuhi, meski dana lebih bayar dikembalikan pihak rekanan, tentunya tidak menghilangkan tindak pidananya. Ini harus menjadi perhatian APH melakukan proses hukum agar tidak menjadi preseden buruk ke depannya,” tegas Yunus. (hd)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Satu Kursi FPDIP Sidoarjo Kosong. Alm Bambang Riyoko Sudah 3 bulan Belum di PAW

Satu Kursi FPDIP Sidoarjo Kosong. Alm Bambang Riyoko Sudah 3 bulan Belum di PAW

by cakrajatim
21 September 2026
0

Sidoarjo - Cakrajatim.com:Hampir tiga bulan kosongnya satu kursi Fraksi PDIP DPRD Sidoarjo pasca berpulangnya Bambang Riyoko anggota komisi A DPRD...

Hj Ainun Jariyah Pimpin PC Muslimat Sidoarjo ke Liponsos

Hj Ainun Jariyah Pimpin PC Muslimat Sidoarjo ke Liponsos

by cakrajatim
19 Agustus 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Untuk yang keempat di tahun 2026, Muslimat NU memberikan bantuan. Kali inibkepada penghuni Liponsos Dinas Sosial Kabupaten...

DPRD Jadwalkan Hearing PDAM Delta Tirta

DPRD Jadwalkan Hearing PDAM Delta Tirta

by cakrajatim
5 Agustus 2026
0

Sidoarjo-cakrajatim.com: Karyawan PDAM Delta Tirta Sidoarjo, AA yang mengkonsumsi narkoba hanya disanksi Surat Peringatan dua (SP2). Kebijakan direksi PDAM yang...

Dusun Melati, Panen Bawang Merah

Dusun Melati, Panen Bawang Merah

by cakrajatim
5 Agustus 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Petani desa kepunten, Kec Tulangan, panen bawang merah jenis Tajuk, untuk persawan Dusun Melati sawah Kepunten. Setelah...

Damroni Sidak Penderita Celebral Palsy

Damroni Sidak Penderita Celebral Palsy

by cakrajatim
31 Juli 2026
0

Sidoarjo  - cakrajatim.com:Ketua fraksi PKB Sidoarjo.Damroni Chudlori  melakukan sidak  dua balita pengidap Cerebral palsy (CP) di Desa Grogol Kecamatan Tulanga...

Next Post
DPRD Sidoarjo Tempatkan Kepentingan Publik Sebagai Ukuran Utama Perubahan Perangkat Daerah

DPRD Sidoarjo Tempatkan Kepentingan Publik Sebagai Ukuran Utama Perubahan Perangkat Daerah

Komisi C Temukan Solusi Proyek Dikbud Sidoarjo Belum Terbayar

Komisi C Temukan Solusi Proyek Dikbud Sidoarjo Belum Terbayar

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Polri Gelar Sertijab PJU Mabes dan Kapolda

Polri Gelar Sertijab PJU Mabes dan Kapolda

4 Oktober 2026
JMSI Sidoarjo Terbentuk, Ketua Saiful Bakhri

JMSI Sidoarjo Terbentuk, Ketua Saiful Bakhri

3 Oktober 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In