• Kontak Kami
1 Juli 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bawaslu Sidoarjo Himbau Plt Bupati Tidak Lakukan Kegiatan Berbau Kampanye

cakrajatim by cakrajatim
25 November 2024
in Pemerintahan
0
Bawaslu Sidoarjo Himbau Plt Bupati Tidak Lakukan Kegiatan Berbau Kampanye
0
SHARES
57
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Cakrajatim.com – Sidoarjo; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo mengimbau Plt Bupati Dibanding tidak melakukan kegiatan yang berbau kampanye di masa tenang. Jika Plt bupati Subandi, yang juga berstatus kandidat Pilkada 2024 ini melakukan upaya mencari simpati massa dengan memanfaatkan berbagai program bantuan sosial ditopang anggaran APBD, jelas merupakan tindakan melanggar Peraturan Pemilukada 2024.


Imbauan tersirat dalam surat Bawaslu No. 507/PM 00.02/KJI-24/11/2024, yang ditujukan kepada Plt Bupati Sidoarjo tertanggal 20 Nopember 2024. Surat imbauan itu pun telah beredar luas ke publik.

RELATED POSTS

Meski Menyebut Bupati Subandi Otoriter, Gerindra Terbuka Untuk Rekonsiliasi

Forkompimda Sidoarjo Bagikan 4 Ribu Takjil


Moeh. Arief, anggota Bawaslu Sidoarjo membenarkan, “Benar, itu surat kami kepada Plt Bupati Sidoarjo. Sifatnya imbauan yang dasarnya adalah berbagai peraturan terkait penyelenggaraan Pemilukada 2024,” ujarnya, pada Senin (25/11) siang tadi.


Sesuai surat imbauan itu disebutkan bahwa berkaitan memasuki masa tenang terdapat potensi dugaan pelanggaran kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo tahun 2024. Maka Bawaslu Kabupaten Sidoarjo mengimbau kepada saudara (Plt Bupati Subandi,–red) agar memperhatikan hal hal sebagai berikut:
Bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 800.1.124/5814/SJ, untuk menunda penyaluran bantuan sosial dari APBD atau sumber anggaran lainnya,–ditunda hingga setelah hari pemungutan suara tanggal 27 Nopember 2024.
Juga diimbau agar Plt Bupati Subandi tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada aktifitas kampanye di masa tenang dengan menamakan “Kegiatan Sosialisasi, Silaturahmi, Pentas Seni, Kegiatan keagamaan dan sebagainya”.


Jika itu dilanggar, maka bisa sanksi pidana merujuk Pasal 71 ayat (4) junto Pasal188 UU No. 10 Tahun 2016. Sanksinya pidana bila terbukti melakukan pelanggaan adalah penjara paling lama 6 bulan, dan atau denda paling banyak Rp 6 juta rupiah.


“Langkah Bawaslu sudah tepat, dan harus didukung. Sebagai masyarakat Sidoarjo cinta demorasi, mari bersama sama melakukan pengawasan atas implementasi di lapangan. Sekecil apapun pelanggaran, kami tidak segak-segan melakukan upaya hukum,” kata Winarno, Bupati LSM LIRA Sidoarjo.
Senada dikatakan Fahmi, Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Sidoarjo.

. Dikatakan, Plt Bupati Subandi yang juga berstatus sebagai calon bupati, memiliki potensi melakukan dugaan melanggar aturan Pilkada yang sekaligus dapat merusak nilai-nilai demokrasi. “Kami tidak akan membiarkan upaya-upaya pihak mana pun, termasuk Plt Bupati bila melakukan pelanggaran Pemilukada. Kita terus awasi, dan kami pastikan akan melangkah ke jalur hukum untuk menyelesaikan terjadi pelanggaran Pilkada,” ujar Fahmi.


Lebih lanjut Fahmi, menilai selama masa kampanye para ASN dan pejabat di jajaran Pemkab Sidoarjo relatif memamtuhi aturan berkat arahan dan penekanan Pjs Bupati M. Isa Anshori yang menjabat selama dua bulan terakhir ini.


Namun demikian, pihaknya mensinyalir ada beberapa kepala desa (Kades) telah terlibat aksi dukung mendukung. Salah satunya yang pernah dilakukan upaya hukum adalah Muntholib, Kades Kedung Sumur. Bahkan atas laporan itu, Munthotib, sudah menjalani proses penindakan hukum oleh Gakkudu Bawaslu Sidoarjo.


“Saat ini kami terus melakukan pengawasan di lapangan dan mengumpulkan bukti bukti pelanggaran Pilkada yang dilakukan Kades. Upaya hukum masih bisa kami lakukan meski Pilkada sudah selesai,” ujarnya. “Surat imbauan Bawaslu kepada Plt Bupati ini juga terus kami kawal agar demokrasi berjalan sesuai koridornya, tidak diwarnai pelanggaran,” tambah Fahmi. (hd)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Meski Menyebut Bupati Subandi Otoriter, Gerindra Terbuka Untuk Rekonsiliasi

Meski Menyebut Bupati Subandi Otoriter, Gerindra Terbuka Untuk Rekonsiliasi

by cakrajatim
23 Juni 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim. com: Meskipun Bupati Subandi dinilai punya kepribadian otoriter, namun partai Gerindra Sidoarjo membuka diri untuk rekonsiliasi dengan...

Forkompimda Sidoarjo Bagikan 4 Ribu Takjil

Forkompimda Sidoarjo Bagikan 4 Ribu Takjil

by cakrajatim
28 Maret 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: bagi-bagi takjil dilakukan Forkopimda Sidoarjo di depan Monumen Jayandaru Alun-alun Sidoarjo Kamis sore, (27/3). Empat ribu takjil...

Dr Atok: Penunjukkan Mulyono Tidak Terkait Politik

Dr Atok: Penunjukkan Mulyono Tidak Terkait Politik

by cakrajatim
24 Maret 2025
0

Sidoarjo - cakra jatim.com: Baru sebulan dilantik,duet Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo,Subandi-Mimik didemo sejumlah massa yang tergabung dalam wadah Aliansi Gerakan Sidoarjo...

PTSL desa Sidokepung Menyisakan Persolaan

PTSL desa Sidokepung Menyisakan Persolaan

by cakrajatim
9 Maret 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Pemerintah Desa (Pemdes) Sidokepung, Kecamatan Buduran pada tahun 2023 lalu mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)...

Atas Perbaikan GOR Delta, Bupati Puji DLHK, PU dan Disporapar

Atas Perbaikan GOR Delta, Bupati Puji DLHK, PU dan Disporapar

by cakrajatim
7 Maret 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Menjelang kunjungan presiden Prabowo ke Sidoarjo 10-14 maret, Bupati Sidoarjo H. Subandi menyoroti perbaikan saat sidak di...

Next Post

Lepasnya PKB Dari Pusaran Kekuasaan

Dua Sejawat yang Berpisah, Kini Kembali Bersahabat

Dua Sejawat yang Berpisah, Kini Kembali Bersahabat

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

27 Juni 2025
Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

26 Juni 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In