Cakrajatim.com – Sidoarjo: ketua Komisi D, Dhamroni Chudori menyebut tindakan Dispora Sidoarjo yang merencanakan Musorkab KONI Sidoarjo, sungguh memalukan dan memilukan.
Ucapan keras Dhamroni disampaikan selepas rapat dengar pendapat dengan jajaran KONI dan Dispora (tanpa kehadiran Kadis Dispora) di gedung DPRD, Rabu (19/2) kemarin.
Kegeraman Dhamroni ditunjukkan dengan mengulang kembali hari ini dengan kehadiran Kadispora, Yudhi. Kalau hari ini Yudhi tidak datang? “Ingin tahu kalau tidak datang, ” Sumbarnya.
Ia meminta jajaran KONI Sidoarjo lebih berkonsentrasi mempersiapkan diri meningkatkan prestasi pada Porprov 2025, daripada berpolemik atas SK perpanjangan KONI.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Cludlori Msi mengatakan persoalan SK perpanjangan jabatan itu sebenarnya merupakan urusan internal KONI. “Kalau memang aturannya bisa dan sudah prosedural saya kira tidak ada masalah,” kata Dhamroni,
Justru masalah yang harus perlu diluruskan, lanjut Dhamroni, adalah keberadaan surat dari Dinas Kepemudaan, Olaraga dan Pariwisata Kab. Sidoarjo yang isinya meminta agar pengurus KONI Sidoarjo segera menggelar Musyawarah Olaraga Kabupaten (Musorkab) untuk pemilihan kepengurusan baru, menyusul berakhirnya masa bhakti kepengurusan KONI Kab. Sidoarjo per 27 Januari 2025.
“Patut kami sesalkan bahwa informasinya pihak dinas juga mengancam bila tidak menggelar Musorkab, maka dana hibah untuk mendukung kegiatan KONI Sidoarjo, termasuk dana pembinaan cabor akan dibekukan. Itu jelas tidak benar, dan terlalu intervensi,” ujar Dhamroni.
Untuk itu, pihaknya menilai polemik di tubuh KONI Sidoarjo ini harus segera diselesaikan, apalagi menghadapi persiapan menjelang event Porprov Jatim 2025 yang akan digelar pada Juni mendatang. “Harapan kami konsentrasi jajaran KONI adalah melakukan persiapan untuk menaikan prestasi atletnya. Minimal harus bisa mempertahakan sebagai juara 2 pada Porporv mendatang. Bukan malah berpolemik terkait SK perpanjangan jabatan ini,” ujar Dhamroni.
Di mana, disebutkan jika pada tahun pelaksanaan Musyawarah Olahraga yang berkaitan dengan kepentingan pergantian kepengurusan organisasi ini bertepatan dengan pekan olahraga, maka musyawarah dapat ditunda pelaksanaanya paling lama 6 bulan setelah berlangsungnya event tersebut. (hd)