Sidoarjo – cakra jatim: Bulan Agustus konon jadi bulan mutasi pejabat Sidoarjo. Momen pas bagi Bupati Subandi untuk menetapkan jabatan definitif kepala dinas seiring banyaknya kantor OPD yang dikendalikan pejabat pelaksana tugas (PLT).
OPD yang dipegang kadis PLT saat ini terdapat di Bapeda, BPKAD, Dinas Perikanan dll. Mutasi merupakan kebutuhan organisasi. Saat ini atau memasuki Agustus adalah saat tepat prerogatif Bupati digunakan untuk melakukan mutasi. Atau kalau tidak, mau diundur sampai kapan.
Kebijakan mutasi meskipun menjadi prerogatif Bupati, saran saya, baiknya Bupati dalam prosesnya harus melibatkan wakil Bupati. Jangan seperti yang sudah-sudah, wakil Bupati ditinggal begitu saja oleh sang Bupati. Itu tidak baik. Pasti ada yang disakitkan.
Wabup, Mimik Udayana harus diajak berunding dalam menentukan siapa menjadi apa. Maaf, saya mencemaskan sesuatu yang lain akan terjadi bila wabup tidak dilibatkan. Wabup harus di tempatkan sebagai bagian penting dalam mutasi/rotasi jabatan kali ini.
Wabup adalah kehormatan partai karena dia adalah ketua DPD partai Gerindra Sidoarjo. Usulan dan masukan wabup perlu diakomodasi.
Bila mutasi dikelola dengan baik maka outputnya baik, sebaliknya apabila tidak dikelola dengan benar maka endingnya menjadi tidak baik. Jadi gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Saya ingin melihat saat pelantikan nanti ada kehadiran Bupati dan wabup serta semua anggota Forkompimda.











