Sidoarjo – cakrajatim.com: Komisi DPRD Sidoarjo mengingatkan penghubung tahun sudah semakin dekat, kontraktor harus mengembangkan ritme kerjanya supaya tidak molor.
Emir Firdaus, anggota Komisi C menyatakan untuk proyek strategis seperti sekolahan untuk tidak mundur penyelesaiannya karena menyangkut keberlangsungan pelajaran sekolah.
beberapa rehab sekolah yang mengalami kerusakan akibat angin lesus yaitu SMPN 2 Wonoayu, SDN Cangkringsari, Kecamatan Sukodono, dan SDN Segoro Tambak, Kecamatan Sedati.
Rombongan Komisi C DPRD Sidoarjo yang dipimpin Ketua Choirul Hidayat dan Wakil Ketua Anang Siswandoko, melihat langsung kerusakan di SMPN 2 Wonoayu dan SDN Cangkringsari, Rabu (6/11/2024) kemarin.
“Setelah kami lihat, kerusakan akibat angin kencang ini masih kategori rusak ringan,” kata Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat.
Politikus PDIP itu menyarankan, pihak sekolah untuk melakukan identifikasi ruang kelas dan kebutuhan sekolah rusak. Setelah itu langsung dikirimkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo.
“Kami harap Dinas Pendidikan ini bisa segera memperbaiki kerusakan sekolah-sekolah agar proses belajar dan mengajar kembali berjalan lancar,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi C, Anang Siswandoko mengatakan, kerusakan masih dalam kategori ringan bisa ditangani dengan dana tanggap darurat bencana. Karena kebutuhan anggarannya juga tidak terlalu besar.
“Tadi kami lihat kerusakannya kan tidak terlalu berat. Yang di SDN Cangkringsari, hanya memanggil tukang untuk membetulkan genteng yang semrawut,” ujarnya.
Salah satu guru SMPN 2 Wonoayu, Sampiran, menjelaskan saat peristiwa angin kencang ini kebetulan berbarengan dengan waktu siswa sholat berjamaah.
Sehingga, plafond dan genting yang dihantam angin kencang ini tidak sampai mengenai siswa.
“Kami sudah melaporkan ke dinas pendidikan terkait adanya kerusakan sekolah akibat angin kencang kemarin,” ujarnya.
“Dari para anggota dewan ini kami disarankan untuk menghitung biaya perbaikan dan apa saja bahan yang akan dibeli untuk perbaikan,” tutupnya.
Emir Firdaus, perbaikan sekolah bukan hanya yang kena angin kencang tapi masih ada 50 SDN yang kondisinya membahayakan siswanya. Atap plavon yang nyaris ambruk karena kayunya terkikis di makan rayap.
Pemkab Sidoarjo melalui dinas pendidikan harus gunakan segala cara untuk melakukan perbaikan ruang kelas. jangan sampai terlambat berbuat yang berujung penyesalan bila terjadi musibah.
Tentang proyek besar yang dibangun Sidoarjo diperkirakan banyak yang molor, disebabkan oleh berbagai faktor. lelang yang kerap dijalankan di akhir tahun, kontraktor yang tidak profesional dan sebagainya.
HM. Nizar, anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa keterlambatan proyek pembangunan, disebabkan oleh pihak ketiga yang menang tender kurang profesional.
Sehingga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. “Mestinya pada saat menerima pekerjaan itu sudah dapat menghitung lama pekerjaannya. Kalau dirasa waktunya terlalu mepet harusnya menambah tenaga pekerja,” kata M Nizar.
Melihat progres proyek yang terus dipantau, pihaknya pesimistis sejumlah proyek bisa tuntas sesuai target padal 31 Desember. ”Buktinya, masih ada pekerjaan dengan progres minim. Dinas sumber daya air dan bina marga, Disdik dan DLHK harus mengevaluasi,” papar politikus Golkar itu.
Oleh karena itu, Nizar meminta adanya tindakan tegas kepada kontraktor yang molor. Misalnya, diberikan sanksi denda dan dipertegas seperti perlu dimasukkan ke daftar hitam.
Tujuannya, perusahaan yang bersangkutan tidak diperkenankan mengerjakan proyek pemerintah dalam kurun waktu tertentu. ”Ini sebagai efek jera ke kontraktor untuk memperbaiki kinerjanya, agar tidak terulang ada proyek molor lagi,” tegas politikus asal Krian ini.
Disamping itu, kurangnya peran konsultan pengawas dalam melakukan pengawasan setiap paket pekerjaan yang diterima oleh kontraktor dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Sehingga berdampak pada kualitas bangunan dan molornya pekerjaan.
“Konsultan pengawas ini harus benar-benar mengawasi pelaksanaan proyek, mulai dari spesifikasi hingga masa pekerjaan. Bukan hanya sebagai pantes-pantesan saja yang seolah-olah tidak memiliki fungsi apapun,” katanya.
Lebih lanjut Nizar menilai bahwa banyaknya proyek pembangunan yang mengalami keterlambatan akan mencederai semangat daerah untuk melayani masyarakat.
Ia menyarankan agar proyek-proyek strategis Pemkab Sidoarjo dapat dilelang atau tender di triwulan pertama. Tidak seperti di tahun kemarin yang banyak dilakukan di triwulan ketiga.“Kalau triwulan pertama sudah tender selesai maka, keterlambatan pekerjaan tidak akan sampai lewat tahun anggaran,” jelasnya.
Molornya penggarapan proyek-proyek pembangunan infrastruktur di kota delta terjadi akibat lemahnya Pemkab Sidoarjo dalam menata pola mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan.
“Intinya begini, kelemahan ini menyeluruh dari hulu sampai hilirnya,” tandas Anang Siswandoko Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo. Mulai dari tata kelola waktu, penentuan pemenang tender hingga pengawasan yang dilakukan.
Legislator DPRD Sidoarjo yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan manajemen tata kelola proyek infrastruktur itu harus dimulai dari perhitungan waktu yang cermat pada saat perencanaan.
“Prosesnya khan dimulai dari lelang konsultan perencanaan, konsultan pengawas dan kemudian baru kontraktor pelaksana. Timeline nya harus diatur. Butuh berapa lama di tahapan ini. Seharusnya yang begini-begini ini sudah bisa dimulai sejak awal tahun seperti saat ini, khususnya untuk proyek penataan kota,” ujar politisi senior itu.
Dengan begitu kontraktor pelaksana punya rentang waktu yang cukup untuk menuntaskan garapannya. Termasuk mempertimbangkan segala kemungkinan yang bisa menimbulkan kendala-kendala teknis dalam proses pengerjaan.
Kalau tahapan ini baru dimulai di triwulan kedua sehingga penggarapannya baru bisa dilakukan di akhir triwulan ketiga, ya pasti sulit menyelesaikan proyeknya di akhir tahun. Perlu kerja yang sangat keras, imbuh Anang.
Jika ada paket pekerjaan dari Pemkab Sidoarjo yang tidak selesai tepat waktu, maka kontraktor pelaksana akan dikenakan denda keterlambatan.“Denda keterlambatan, nilainya 1/1.000 (satu per mil) dikali nilai kontrak. Ini berlaku per-hari,” imbuhnya.
Anang menambahkan bahwa dirinya sejak awal sudah memprediksi bahwa proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo bakal molor karena waktunya mepet.
“Kami berharap terhadap kontraktor yang proyeknya molor harus lebih dipertegas sanksinya, jadi tidak cuma denda keterlambatan namun juga sanksi lainnya, sehingga di tahun 2024 ini tidak ada lagi proyek molor,” tegasnya.
Faktor kedua adalah kecermatan Pemkab Sidoarjo dalam menentukan mitra kerjanya. Mulai dari konsultan perencana, pengawas maupun penggarap. “Pilih yang profesional. Kalau punya rekam jejak yang kerjanya lelet, ya jangan diambil. Jangan hanya melihat nama perusahaannya, tapi siapa pengendalinya. Karena satu kontraktor bisa punya banyak PT dan CV,” tukasnya.
Dan jika ternyata kontraktor berani mengambil proyek tertentu dengan tenggat waktu yang mepet, harusnya bisa diperhitungkan berapa banyak tenaga yang harus dikerahkan. “Kalau kemudian berdalih keterlambatan itu karena masih harus nunggu teknisi kelistrikan dan semacamnya, khan konyol,” katanya.
Dan ujung dari semua itu adalah kualitas kinerja dari sang kontraktor pengawas yang harus bekerja sesuai tugas dan fungsinya. “Mereka itu kita bayar mahal lho. Masa uang sebesar ratusan juta rupiah kita buang-buang untuk membayar pengawas yang hanya buat pantes-pantesan saja,” tegasnya.
Memang, keterlambatan itu membuat kontraktor pelaksana harus membayar denda yang besarannya sudah tertera di aturan yang berlaku. “Ini bukan soal berapa nilai rupiah yang kembali ke kas daerah, tapi soal wajah kota yang jadi amburadul. Apalagi kawasan GOR itu ibarat etalasenya Sidoarjo,” pungkas Anang.
Untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur di tahun 2024 ini, pihaknya menekankan percepatan proses lelang atau tender di awal perencanaan anggaran 2024. (adv,hds)












