Sidoarjo – Cakrajatim.com: Rapat Dengar Pendapat Komisi B DPRD Sidoarjo
Komisi B DPRD DPRD Sidoarjo soal kasus dugaan pembiaran narkoba dilakukan PDAM Delta Tirta Sidoarjo, pada Rabu (19/8/2026) siang, ditunda lagi setelah sebelumnya dinyatakan tertutup.
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi B Bambang Pujianto berlangsung 30 menit. Dalam giat ini, tak ada satu pun anggota komisi yang ikut hadir, hanya politikus partai Gerindra.
RDP atau Hearing kali ini,–sesaat setelah dibuka, diputuskan bersifat tertutup, berikut melalui stafnya meminta yang tidak berkepentingan keluar dari ruangan.
Padahal masalah yang dibahas terkait kasus narkoba yang menyeret AA, karyawan PDAM bukan menjadi rahasia lagi.
Anang Siswandoko, anggota Komisi C DPRD Sidoarjo saat ‘diwadhuli’ beberapa wartawan, sempat menujukkan sikap kaget. “Ah..masak hearingnya tertutup?,” tanyanya. “Tidak seperti komisi C saja ya, setiap hearing selalu terbuka,” ujar politikus Partai Gerindra itu seraya tersenyum.
Sigit Imam Basuki ST, SH, Ketua Java Corruption Wacth (JCW) Sidoarjo sebagai pelapor ke DPRD Sidoarjo turut diundang dan hadir dalam hearing itu, juga mengaku kaget, sekaligus menyayangkan hearing yang diputuskan bersifat tertutup.
Sigit menyatakan ‘walk out’ dan langsung meninggalkan ruang lantai 2 gedung DPRD,–tempat digelarnya hearing. “Percuma hearing digelar kalau direksi dan jajawan dewan pengawas PDAM sebagai pemangku kebijakan tidak hadir,” ujarnya.
“Hearing ini saja kali kedua. Hearing pertama saya sebagai pengadu tidak diundang dan juga diputuskan ditunda,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Bambang Pujianto menjelakan keputusan hearing ditunda karena pihaknya menginginkan jajaran direksi dan dewas PDAM hadir. “Karena Plt Dirut dan ketua dewasnya tidak hadir. Nanti kita jadwalkan lagi,” ujarnya. (hd)









