• Kontak Kami
10 September 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Legislatif

Komisi C Beri Waktu 14 Hari Perbaiki IPAL Lippo Sidoarjo

cakrajatim by cakrajatim
14 Agustus 2026
in Legislatif
0
Komisi C Beri Waktu 14 Hari Perbaiki IPAL Lippo Sidoarjo
0
SHARES
52
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo – cakrajatim.com: Laporan warga terkait bau busuk yang diduga berasal dari saluran air didepan Lippo Plaza Sidoarjo, Kamis (13/8) membuat Komisi C DPRD Sidoarjo tegas menyikapi.


Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, H. Choirul Hidayat dan Wakil Ketua, H. Anang Siswandoko bersama dengan dua anggota lainnya, yaitu Zakaria Dimas Pratama dan H. Emir Firdaus, melihat kondisi saluran air yang dikeluhkan warga. Rombongan Komisi C DPRD Sidoarjo dengan didampingi oleh pihak management Lippo Plaza Sidoarjo mengecek langsung outlet Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada dibelakang salah satu mall terbesar di Kabupaten Sidoarjo itu.

RELATED POSTS

DPRD Sidoarjo Tempatkan Kepentingan Publik Sebagai Ukuran Utama Perubahan Perangkat Daerah

RDP Komisi B Soal Dugaan Pegawai Narkoba Ditunda Lagi

Zakaria Dimas Pratama mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel air yang telah diambil oleh DLHK Sidoarjo saat sidak bersama tadi.

Menurut Dimas bahwa kondisi fisik air yang keruh dan bau menyengat hidung, belum bisa dijadikan dasar untuk memastikan telah terjadinya pencemaran.

“Memang ada bau menyengat dan sebagainya! Tapi, itu belum bisa dijadikan indikator pencemaran sebelum hasil lab keluar,” katanya.

Ia menyampaikan sampel tersebut nantinya akan diuji untuk mengetahui sejumlah parameter, diantaranya Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD) dan Total Suspended Solids (TSS).

“Hasil pengujian itu yang akan menjadi dasar untuk menentukan limbah dari kawasan Lippo Plaza Sidoarjo itu telah memenuhi ketentuan, atau justru menjadi salah satu penyebab pencemaran saluran air didepannya,” sampainya.

Ditambahkan oleh Anang Siswandoko bahwa pihaknya sudah meminta management Lippo Plaza Sidoarjo agar tidak membuang limbah secara langsung ke saluran air sebelum melalui proses pengolahan terlebih dulu.

ia meminta kepada pihak management Lippo Plaza Sidoarjo untuk mengisi ikan pada kolam terakhir dalam IPAL milik mereka yang berjumlah tujuh itu.

Sebab keberadaan ikan dalam kolam IPAL menjadi salah satu indikator bahwa limbah yang dibuang oleh Lippo Plaza Sidoarjo sudah layak atau tidaknya untuk dibuang ke saluran air.

“Kalau ikan ditaruh disitu mati, berarti masih ada pencemaran di limbah terakhir,” jelasnya.

Komisi C DPRD Sidoarjo memberikan tenggat waktu 14 hari kerja kepada management Lippo Plaza Sidoarjo untuk melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap sistem pengolahan limbahnya, termasuk terhadap pihak ketiga yang selama ini dipercaya menangani pengelolaan limbahnya.

Setelah batas akhir yang telah diberikan, Komisi C DPRD Sidoarjo akan memanggil pihak management Lippo Plaza Sidoarjo dalam forum hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sidoarjo lainnya.

“Setelah itu, kami akan adakan hearing untuk mendengar langsung perkembangan dari permasalahan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Erick Richardo selaku Mall Director Lippo Plaza Sidoarjo mengakui bahwa terdapat sedikit persoalan yang terjadi dalam satu-dua hari terakhir ini.

Ia mengaku sedang melakukan identifikasi terkait sumber material dan bau menyengat yang muncul di saluran depan Lippo Plaza Sidoarjo.

Tidak hanya itu saja, pihaknya juga telah memanggil vendor pengelola limbah Lippo Plaza Sidoarjo untuk dilakukan evaluasi. Karena pengelohan limbah selama ini memang diserahkan kepada pihak ketiga. (hd)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

DPRD Sidoarjo Tempatkan Kepentingan Publik Sebagai Ukuran Utama Perubahan Perangkat Daerah

DPRD Sidoarjo Tempatkan Kepentingan Publik Sebagai Ukuran Utama Perubahan Perangkat Daerah

by cakrajatim
20 Agustus 2026
0

Sidoarjo-Cakrajatim.com: Sidang DPRD Kabupaten Sidoarjo dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo H Abdillah Nasih SM menggelar rapat Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif...

RDP Komisi B Soal Dugaan Pegawai Narkoba Ditunda Lagi

RDP Komisi B Soal Dugaan Pegawai Narkoba Ditunda Lagi

by cakrajatim
20 Agustus 2026
0

Sidoarjo - Cakrajatim.com: Rapat Dengar Pendapat Komisi B DPRD Sidoarjo  Komisi B DPRD DPRD Sidoarjo soal kasus dugaan pembiaran narkoba...

DPRD Sidoarjo Beri Perhatian Kasus Kecelakaan Tunggal Fortuner PDAM

DPRD Sidoarjo Beri Perhatian Kasus Kecelakaan Tunggal Fortuner PDAM

by cakrajatim
18 Agustus 2026
0

Sidoarjo - Cakrajatim.com: PDAM Delta Tirta Sidoarjo akhirnya memutuskan memberhentikan (PHK) AA,karyawan yang tersandung kasus narkoba. Sebelumnya hanya memberi sanksi...

H Abud Akhirnya Terpilih Pegang Balongbendo

H Abud Akhirnya Terpilih Pegang Balongbendo

by cakrajatim
18 Agustus 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com ; H Abud Asrofi akhirnya terpilih jadi ketua PAC PKB Balongbendo setelah terpilih dalamPelaksanaan Musancab di 18...

Usman Ajak Seluruh Kader Kerja Keras

Usman Ajak Seluruh Kader Kerja Keras

by cakrajatim
15 Agustus 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Muammar Romadhon, pengurus HIPMI Sidoarjo, terpilih sebagai Ketua DPAC PKB Kota, menggantikan H Usman M.Kes yang merupakan...

Next Post
Usman: Musancab PKB Kota Sidoarjo Sangat Dinamis

Usman: Musancab PKB Kota Sidoarjo Sangat Dinamis

Usman Ajak Seluruh Kader Kerja Keras

Usman Ajak Seluruh Kader Kerja Keras

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Rizza Faizin dan Elok Kunjungi Korban Keracunan MBG

Rizza Faizin dan Elok Kunjungi Korban Keracunan MBG

9 September 2026
Komisi A Desak Jangan Menggantung Tanah Warga Yang Syarat Administrasinya Sudah Siap

Komisi A Desak Jangan Menggantung Tanah Warga Yang Syarat Administrasinya Sudah Siap

9 September 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In