Ahmad Muhdlor – Subandi Menang di Penghitungan KPUD
Cakra – Sidoarjo : Rekapitulasi penghitungan suara terbanyak dalam Pilkada Sidoarjo berakhir malam ini. Hasilnya, Pasangan Calon (Paslon) Muhdlor Ali-Subandi menempati posisi teratas dengan capaian 367.766 suara. Sementara itu rival terkuatnya, Bambang Haryo-Taufiqulbar ‘hanya’ meraih 373.516 suara, disusul Kelana Aprilianto-Dwi Astutik yang mendulang 212.594 suara.
Kepastian jumlah tersebut tersampaikan usai tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar di Aula KPU Sidoarjo, Jl Cemengkalang pada Rabu (16/12) pagi.
Dalam sambutannya sebelum memulai penghitungan suara, Ketua KPU Sidoarjo Mokhamad Iskak mengatakan tahapan ini merupakan momentum bagi warga kota delta untuk mendapatkan informasi yang benar terkait hasil Pilkada yang digelar 9 Desember lalu.
Karena angka-angka yang ditorehkan tersebut merupakan hasil penghitungan suara yang dilakukan secara bertingkat mulai dari TPS, Kecamatan dan puncaknya di Kabupaten yang diselenggarakan pada hari itu.
Karena itu ia meminta pada semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi ini untuk melakukan perannya sesusi dengan fungsinya masing-masing dalam menyikapi hasil penghitungan suara tersebut.
Ia juga mempersilahkan pada pasangan calon atau tim pemenangannya untuk melakukan gugatan terhadap hasil penghitungan suara ini ke MK. “Kalau memang ada yang menggugat ya kita tunggu proses persidangannya sampai inkrach,” lanjut Iskak.
Tetapi jika memang semua peserta Pilkada menerima hasil ini maka peraih suara terbanyak akan ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada ini pada 3 hari ke depan. “Tapi tunggu surat dari MK dulu,” imbuhnya.
Iskak juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak, terutama warga Kabupaten Sidoarjo, yang turut berperan aktif menyukseskan gelaran Pilkada tahun ini. Disebutkannya jumlah pemilih yang hadir ke TPS sebanyak 1.012.420 atau 71% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 38.554.
Acara itu sendiri dihadiri seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Sidoarjo, Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo serta saksi pasangan calon no urut 1 dan 2. Sedangkan saksi dari paslon no urut 3 tidak hadir. (hadi)