Cakra – Surabaya: Dirjen Otda menginstruksikan format baku yang akan digunakan dalam pelantikan Kepala Daerah melalui hybrid.
Dengan pelantikan hybrid ini, yang mengikuti pelantikan secara langsung hanya Kepala dan Wakil Kepala Daerah Terpilih beserta pasangan. Sedangkan, tamu undangan lainnya bisa mengikuti prosesi acara pelantikan secara virtual dari daerahnya masing-masing. Di mana, pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2020 ini rencananya akan digelar pada Jumat (26/2) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, bahwa pelaksanaan pelantikan ini sesuai dengan SE Kemendagri. Untuk itu, pihaknya juga terus memastikan bahwa pelantikan tersebut akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Kami akan memastikan bahwa pelaksanaan pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” tegas Gubernur.
Khofifah menambahkan, bahwa semua lokasi yang ada di Grahadi akan dikondisikan sangat steril, mulai dari pintu gerbang. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan tim kesehatan dari RS Menur, RSUD DR Soetomo dan RS Paru, yang siap untuk melaksanakan pemeriksaan sebelum memasuki area pelantikan.
“Jika membawa Surat Keterangan Kesehatan sendiri, maka minimal harus H-1 hasil PCR yang ditunjukkan. Jika melebihi, kami juga telah menyiapkan rapid antigen saat hari H pelantikan,” tegas Khofifah.
Selain itu, Pemprov Jatim juga menyiapkan akomodasi berupa bus bagi Kepala Daerah yang akan dilantik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Akomodasi ini nantinya untuk mengantar mulai dari hotel menginap hingga ke Gedung Negara Grahadi Surabaya pada saat hari pelaksanaan pelantikan.
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, untuk memastikan tertibnya protokol kesehatan pihaknya juga melarang masing-masing Kepala dan Wakil Kepala Daerah untuk membawa massa. Sehingga dalam pelantikan mendatang, hanya akan dihadiri oleh Kepala dan Wakil Kepala Daerah terpilih beserta dengan pendamping dan 1 orang keluarga.
Sedangkan untuk di luar Gedung Negara Grahadi hanya diizinkan untuk 1 orang ajudan kepala daerah dan 1 ajudan wakil kepala daerah.
“Ini dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan yang masih berlaku. Terlebih, karena pelantikan dilakukan secara hybrid, masing-masing daerah dapat melihat melalui live streaming, termasuk pihak aparatur masing-masing daerah dapat menyaksikan melalui virtual,” tandas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini. (hadi)