Sidoarjo – Bhirawa: Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Ali Sucipto meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo benar-benar mempersiapkan diri dengan baik sebelum dibukanya kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di awal tahun ajaran baru mendatang.
“Sistemnya mesti dibuat dulu. Begitu juga dengan kesiapan sarana dan prasarana pendukung seperti thermogun, wastael untuk cuci tangan dan sebagainya,” ujar Ali saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/03) siang tadi.
Namun yang terpenting adalah semua orang yang akan terlibat dalam aktifitas di sekolah itu harus sudah divaksin. “Semua guru harus sudah divaksin, begitu juga bagian tata usaha, satpam dan petugas kebersihan,” ujarnya tegas.
Namun sebelumnya, Dikbud dimintanya untuk lebih dulu melakukan pemetaan dan pendataan secara cermat terkait kesiapan sekolah-sekolah tersebut sebelum membuka pintu gerbangnya bagi para siswa.
“Harus ada data akurat terkait itu semua. Artinya begini, catat sekolah-sekolah yang sudah siap memenuhi sarpras dan vaksinasi tadi. Terus catat juga sekolah mana yang belum siap. Kurangnya apa? Semua itu harus ada datanya,” tandas legislator senior Partai Golkar tersebut.
Dari sinilah peran pemerintah daerah dibutuhkan. Pemkab Sidoarjo, dalam hal ini Dikbud harus memenuhi semua sarana dan prasarana yang dibutuhkan itu sebagai bentuk jaminan keamanan yang diberikan pemerintah pada warganya.
“Masa Pemkab Sidoarjo gak bisa memenuhi sarana dan prasarana itu. Baik untuk sekolah negeri terlebih sekolah swasta yang penerimaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah-red) nya kecil. Silpa APBD 2020 lalu saja sampai Rp 1 triliun lebih,” tukas anggota dewan yang cukup vokal itu.
Ali juga menyarankan agar Dikbud lebih dulu menggelar ujicoba di beberapa sekolah sebelum kebijakan PTM itu benar-benar diterapkan. Tujuannya untuk memberikan waktu adaptasi diri bagi warga sekolah.
Selain itu, masa ujicoba yang diusulkannya dimulai di awal April nanti sekaligus mencari tahu mungkin ada hal lain yang diperlukan namun belum diantisipasi sebelumnya dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah.
“Tapi sebaiknya Komisi D harus panggil dulu Dikbud dan juga Dinkes (Dinas Kesehatan-red) untuk membicarakan masalah ini lebih detil. Dan rapat dengar pendapat itu harus segera digelar. Tapi ya itu Dikbud harus bawa data hasil pemetaannya itu tadi,” tutup Ali. ali