Cakrajatim – Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggratiskan biaya sewa empat Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Pemprov selama dua bulan ke depan. Penggratisan sewa rusunawa ini terhitung, mulai Mei dan Juni 2021.
Keempat rusunawa milik Pemprov Jatim yang memiliki total hunian sebanyak 867 unit tersebut yaitu Rusunawa Sumurwelut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari dan Rusunawa SIER.
“Membebaskan biaya sewa bagi warga penghuni di 4 Rusunawa milik Pemprov. Yakni mulai Mei dan Juni 2021,” terang Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Penggratisan sewa rusunawa selama dua bulan ke depan ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban masyarakat. Sehingga, biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya, dan masyarakat bisa tenang selama beribadah di bulan Ramadan dan menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, sekaligus jelang pendaftaran sekolah.
Khofifah sapaan lekat Gubernur Jatim ini menjelaskan, kebijakan penggratisan rusunawa tersebut juga salah satunya karena masih adanya kebijakan PPKM Mikro. Yang tentunya, juga berimbas pada menurunnya penghasilan masyarakat termasuk para penghuni Rusunawa. Karenanya, penggratisan biaya sewa rusunawa ini diharapkan bisa dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, berdasarkan data dari PU Cipta Karya Prov. Jatim, total biaya sewa yang digratiskan pada 867 unit rusunawa tersebut sebesar Rp 446.840.000. Dengan rincian biaya sewa yang berbeda-beda untuk masing-masing rusunawa.
Sementara rinciannya, untuk Rusunawa Gunungsari 268 unit, sewa yang dibebaskan selama 2 bulan yaitu Rp 68.400.000. Rusunawa SIER jumlah hunian 65 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan yaitu Rp 16.700.000. Kemudian Rusunawa Jemundo jumlah hunian 68 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan Rp 17.420.000. Terakhir Rusunawa Sumurwelut jumlah hunian 466 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan yaitu Rp 120.900.000. hadi