• Kontak Kami
29 Agustus 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Umum

Saiful Ilah Menghirup Udara Kebebasan

cakrajatim by cakrajatim
7 Januari 2022
in Umum
0
Saiful Ilah Menghirup Udara Kebebasan
0
SHARES
63
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Cakrajatim.com, Sidoarjo: Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, tersenyum gembira Jumat (7/1) pagi tadi pukul 06.30, setelah menghirup udara kebebasan setelah menjalani masa tahanan selama 2 tahun di Lapas Porong.

Anak dan cucu dan mantu sudah menunggu di pintu luar penjara. Kegembiraan meluap Saiful dan sanak keluarganya.

RELATED POSTS

Lina, Warga Tarik, 7 tahun Menunggu Bantuan Bedah Rumah

Malpraktik Klinik Siaga Medika, Keluarga Korban Mengadu ke Wabup

Kalapas Porong, Gun Gun Gunawan membenarkan masa pidana Saiful berakhir hari ini. “Dua tahun yang bersangkutan menjalani tahanan. Denda dan uang penganti diselesaikan sehingga bisa langsung bebas,” terangnya.

Gun Gun menambahkan, Abah Ipul juga telah menyelesaikan administrasi dan regristasi keluar lapas. “Bebasnya Saiful memang sedikit lebih pagi karena permintaan keluarga karena akan membawanya berobat ke rumah sakit. Selama menjalani masa tahanan di sini, yang bersangkutan memang mengalami gangguan kesehatan berupa gula darah dan jantung,” katanya.

Politisi Partai Kebagkitan Bangsa (PKB) ini terjerat kasus suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Sidoarjo.

Dia ditangkap bersama lima orang lainnya yang merupakan pejabat di dinas terkait dan kontraktor.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Bulan Oktober 2020, majelis hakim yag diketuai Tjokorda Gede Artama memvonis Saiful dengan pidana 3 tahun penjara. Hakim juga mengharuskannya (Abah Ipul) membayar denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara serta uag penggati (UP) sebesar Rp250 juta.

Tidak terima dengan putusan tersebut, kuasa hukum Saiful banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Majelis hakim PT Surabaya akhirnya mengurangi pidana penjara dari 3 tahun menjadi 2 tahun penjara.

Setelah putusan tersebut, Saiful ditahan di Polda Jatim. Namun pada 4 Oktober 2021, Saiful dipindahkan ke Lapas Porong hingga hari ini bebas. 

Selama menjalani tahanan di Lapas Porong sekitar 2,5 bulan bersangkutan beberapa kali mengalami sakit. Bahkan beberapa kali keluar masuk rumah sakit memeriksakan kondisi kesehatannya.

“Jadi memang sakit. Makanya sejak masuk di Lapas Porong sering izin pemeriksaan kesehatan,” Katanya. (hdi)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Lina, Warga Tarik, 7 tahun Menunggu Bantuan Bedah Rumah

Lina, Warga Tarik, 7 tahun Menunggu Bantuan Bedah Rumah

by cakrajatim
26 Agustus 2025
0

Sidoarjo - cakra jatim.com: Lina Agustiningsih ( 35 ), warga Desa Gampingrowo RT: 07 RW: 03 kecamatan Tarik - Sidoarjo,...

Malpraktik Klinik Siaga Medika, Keluarga Korban Mengadu ke Wabup

Malpraktik Klinik Siaga Medika, Keluarga Korban Mengadu ke Wabup

by cakrajatim
26 Agustus 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Kesedihan mendalam menyelimuti pasangan Hasan Bisri dan Siti Nur Aini, warga Dusun Candi Pari RT 12 RW...

Kapolri Temui Gus Ubed di Langitan

Kapolri Temui Gus Ubed di Langitan

by cakrajatim
20 Agustus 2025
0

Tuban - cakrajatim.com : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan silaturahmi dengan pimpinan Pondok Pesantren Langitan Tuban, KH Ubaidillah Faqih...

Ir Sugiono Raih Penghargaan Radar Surabaya Award  2025

Ir Sugiono Raih Penghargaan Radar Surabaya Award 2025

by cakrajatim
3 Agustus 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: lompatan besar dalam tempo tak terlalu lama lampu yang diproduksi PT Sarana Karya Solusindo dengan Bandell Lighting...

Sosialisasi Demam Berdarah di Kedensari

Sosialisasi Demam Berdarah di Kedensari

by cakrajatim
26 Juni 2025
0

Sidoarjo Cakrajatim.com: Desa Kedensari Mustakim mengadakan sosialisasi penyakit TB Paru dan DBD. Agar tidak ada warga yang di serang penyakit...

Next Post
Polresta Sidoarjo Masivkan Vaksinasi Anak

Polresta Sidoarjo Masivkan Vaksinasi Anak

Siswa SDN dan MI Tulangan di Vaksin

Siswa SDN dan MI Tulangan di Vaksin

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Peredaran Upal di Jember Digagalkan

Peredaran Upal di Jember Digagalkan

29 Agustus 2025

27 Agustus 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In