Sepuluh tahun lalu seharusnya sudah ada SMAN 1 Prambon. Lokasinya sekitar 150 meter di timur jalan raya Krian – Prambon. Karena masalah sepeleh, transaksi jual beli tanah 4 hektar hancur berantakan setelah dibatalkan pemiliknya 2 hari sebelum pembayaran.
Kejadiannya pada tahun 2010 atau masih hangat-hangatnya periode DPRD Sidoarjo tahun 2009-2014 di bawah ketua (alm) Dawud Sutrisno. Masih ingat dalam benak, Pemkab Sidoarjo saat itu akan membeli lahan di Waru dan Prambon. Dari feasibility study, Waru dianggap butuh SMKN dan Prambon butuh SMAN.
Sayangnya untuk mendapat lahan sekolah di Waru membentur harga mahal, kesulitan kedua mendapatkan lahan lebih dari 2 hektar amat sulit. Ada 3 titik lokasi yang direkomendasikan feasibility tapi tiga2nya memiliki handycap yang sama. Akhirnya kandas.
Tidak demikian dengan Prambon. Ada lahan 4 hektar milik haji Su, warga kota Sidoarjo, yang ternyata klop dengan kriteria pemkab, saat itu leading sektornya Diknas. Harganya permeter Rp 500 ribu. Dalam proses nego harga, diknas didampingi aparat penegak hukum. Jadi dari sisi ini sebenarnya clean. Tidak ada masalah.
Pemkab siap mengucurkan Rp 20 miliar untuk 4 hektar lahan yang sudah diuruk oleh haji Su. Lahan itu awalnya akan dibangun perumahan. Tapi karena Pemkab butuh, akhirnya dilepas ke Pemkab saja untuk dibangun SMAN 1 Prambon.
Nah.. Inilah yang menjadi persoalan dan sampai tahun 2022 ini saya belum menemukan jawabnya, secara samar memang ada yang membisiki haji Su, bila transaksi dilanjutkan akan berdampak hukum. Haji Su kenapa mendengar bisikan itu tanpa melakukan kajian hukum terlebih dulu. Bisikan itu seharusnya tidak perlu didengar.
Ceritanya 2 hari sebelum dilakukan transaksi jual beli, tanpa alasan jelas pihak penjual membatalkan penjualan. Alasannya takut dengan dampak hukum di kemudian hari. Ini aneh, padahal dalam proses negoisasi Pemkab selalu didampingi APH. Transaksinya transparan, terbuka dan ter legitimasi.
Namun yang terjadi pembatalan transaksi oleh haji Su tidak bisa ditawar lagi. Sungguh tragis, Batal hanya kurang 2 hari sebelum pembayaran. Dan yang lebih disayangkan komitmen Pemkab membangun SMAN di Prambon menjadi redup dan mati hingga sekarang.
Saya menyadari memang banyak siluman gentayangan saat itu. Tapi.. Sudahlah tidak perlu dituliskan.