Sidoarjo – cakrajatim.com: ketua komisi C DPRD Sidoarjo, Suyarno, menyetujui dana BK (Bantuan Keuangan) DPRD untuk desa tidak dianggarkan lagi. Program yang diharapkan untuk mengangkat elektoral petahana dalam Pemilu, tidak berdampak sama sekali dalam Pilleg 2024.
Pernyataan senada disampaikan petahana Tarkit Erdianto, yang menggelontorkan begitu banyak dana BK di desa Dalilnya tidak ada hasilnya dalam memupuk suara pemilu. “Suara kemenangan saya bukan hasil dari BK, ” ucapnya.
Bendahara DPC PDI-P Sidoarjo, Suyarno dari semua desa yang diberi BK, hanya satu desa di tempat tinggalnya di Prambon. Dana BK umum yang disebar seluruh desa tidak berkontribusi terhadap perolehan suaranya. “Kepala desa itu sampai minta maaf ke saya akibat dana BK tidak membantu suara, ” Tuturnya.
Suyarno mengutarakan, tidak pernah mengambil potongan atas dana BK. “Saya tidak ambil untung, hanya minta dibantu suaranya saat pemilu. Tapi rupanya masyarakat lebih memilih Caleg lain, ” Ucapnya.
Atas kejadian ini, Suyarno mendukung bila program BK DPRD tidak diteruskan lagi. Lebih baik anggaran yang sangat besar digunakan untuk program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat luas. BK sebetulnya menjadi program andalan petahana untuk terpilih kembali, melalui pendekatan kepada desa-desa yang mendapat bantuan.
BK hanya bisa dikeluarkan melalui persetujuan anggota DPRD. Jadi wajar kepala desa merengek minta uang untuk membangun desanya.
Tarkit Erdianto, juga mengaku BK yang diberikan ke desa tidak membawa efek bagi perolehan suaranya. Tarkit, anggota PDI-P dari dapil VI ini membenarkan bahwa BK yang diberikan ke desa di wilayah Gedangan dan Waru cukup besar bervariasi obyek yang di danau BK. “Saya juga setuju dana BK untuk kepentingan main saja, ” Ucapnya. (hds)