Cakrajatim.com – Sidoarjo: Sejumlah LSM Sidoarjo mendatangi Kantor Banwaslu Sidoarjo dengan beberapa LSM lainnya mendatangi Kantor Bawaslu Sidoarjo di jalan Pahlawan 04/11, untuk meminta lembaga ini menggunakan Tupoksinya terutama dalam mengawasi tindak tanduk terutama pada kepala desa di Pilkada.
Kedatangan puluhan orang ke kantor penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tersebut untuk menanyakan kinerja Bawaslui Sidoarjo terkait pengawasan dan penindakan terhadap pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades) serta perangkat desa yang diduga tidak netral dalam Pemilihan Kepala (Pilkada) serentak tahun 2024 ini.
“Kami sudah tahu semua bahwa ada mobilisasi (Kades, red), pertemuan terselubung,” kata Winarno, ST, SH, M.Hum, Bupati LSM LIRA Sidoarjo.
Winarno mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki data Kades-Kades di Kabupaten Sidoarjo yang diduga mendukung dan mengkampayekan salah satu pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo.
Bahkan menurut Winarno ada seorang Kades yang secara nyata dan terang-terangan mengkampayekan salah satu paslon dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Sidoarjo tahun 2024 ini.
“Bahkan didata kami, ada seorang Kades yang mengkampanyekan salah satu paslon. Seharusnya Bawaslu (Sidoarjo, red) gerak cepat, dong! Kenapa harus menunggu laporan,” katanya.
, LSM LIRA Sidoarjo mempertanyakan tugas dan fungsi (tupoksi) Bawaslu yang dalam pelaksanaannya belum maksimal melakukan pengawasan terhadap paslon maupun tim sukses (timses)-nya yang diduga telah melakukan pelanggaran-pelanggaran Pemilu.
Tidak adanya tindakan tegas dari Bawaslu Sidoarjo, dikawatirkan LIRA dapat menimbulkan terjadinya gesekan antar pendukung paslon Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo.
“Jangan sampai ada disintegrasi bangsa hanya karena Bawaslu (Sidoarjo, red) yang tidak menjalankan tupoksinya,” tegasnya.
Sementara itu, Agung Nugraha Ketua Bawaslu Sidoarjo menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya-upaya terkait netralitas pejabat ASN, ASN, Kades dan perangkat desa dengan menggelar sosialisasi-sosialisasi. Baik secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial (medsos).
Namun, Bawaslu Sidoarjo mengakui memiliki keterbatasan informasi terkait adanya mobilisasi atau pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat ASN, ASN, Kades maupun perangkat desa dengan salah satu paslon Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo.
“Contohnya pertemuan di (hotel, red) Movenpick Surabaya kemarin. Itu informasi masuk ke kita, H+1 setelah kegiatan,” sampainya.
Namun demikian, Bawaslu Sidoarjo tetap akan melakukan tindakan dan menjadikannya sebagai temuan awal terkait pertemuan Kades-Kades di Hotel Movenpick-Surabaya kemarin.
Bawaslu Sidoarjo sudah memiliki dokumen-dokumen terkait pertemuan Kades-Kades di Hotel Movenpick-Surabaya, termasuk orang-orang yang menggerakkan dalam pertemuan tersebut.
“Ini yang lagi kami dalami, yaitu Movenpick dan Kades Kedungsumur (Kecamatan Krembung, red),” terang Agung yang didampingi Moeh. Arief, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sidoarjo. (uyi)