• Kontak Kami
8 Desember 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Umum

Syarat Bengkel Konversi

cakrajatim by cakrajatim
31 Juli 2023
in Umum
0
Syarat Bengkel Konversi
0
SHARES
58
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo – cakrajatim.com: kebijakan konversi motor bensin ke listrik, membutuhkan payung hukum yang memadai. Sebab setiap kendaraan yang bergerak di jalan umum (ruang publik dalam arti luas) merupakan objek hukum yang penggunaannya diatur oleh undang-undang.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Republik Indonesia No PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Disebutkan pada dasarnya semua sepeda motor penggerak motor bakar yang telah teregistrasi dan teridentifikasi dapat dilakukan konversi menjadi motor listrik berbasis baterai.

RELATED POSTS

Pembesar Kedensari Salurkan BLT Tahap IV-2025

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Krembung

Setelah dikonversi, sepeda motor listrik diwajibkan menjalani uji tipe fisik kendaraan, seperti tertuang pada pasal 8 dan 9 Permen tersebut. Hal ini untuk memastikan motor yang dikonversi memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Pemilik atau bengkel konversi perlu melakukan permohonan pengujian ke Direktur Jenderal Perhubungan Darat, dilengkapi beberapa dokumen sbb:

  1. Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)
  2. Laporan pengujian atau Standar Nasional Indonesia (SNI) komponen baterai
  3. Sertifikat bengkel konversi
  4. Gambar teknik, foto, dan atau brosur setiap motor yang sudah dikonversi
  5. Persyaratan lain sesuai dengan ketentuan peraturan, dilengkapi hasil uji bagian-bagian seperti instalasi kelistrikan dinamo, kemampuan baterai, unjuk kerja motor, dan sebagainya. 

Syarat Bengkelnya
Konversi tidak bisa dilakukan bengkel sembarangan, melainkan hanya bengkel-bengkel yang sudah memenuhi persyaratan. Bengkel konversi adalah bengkel umum yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi untuk melakukan konversi, dan telah mendapat persetujuan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Semua bengkel umum bisa mengajukan diri sebagai bengkel konversi, dengan sejumlah syarat :

  1. Memiliki setidaknya dua orang teknisi yakni teknisi perawatan dan teknisi instalatur. Kedua jenis teknisi tersebut wajib memiliki pengetahuan dalam teknologi otomotif dan elektronik. Teknisi telah mengantongi pengalaman setidaknya dua tahun sebagai teknisi kendaraan bermotor.
  2. Memiliki peralatan khusus untuk instalasi sistem penggerak motor listrik
  3. Memiliki peralatan tangan dan peralatan bertenaga
  4. Memiliki peralatan uji perlindungan sentuh listrik
  5. Memiliki peralatan uji hambatan isolasi
  6. Memiliki mesin fabrikasi komponen pendukung 
  7. Memiliki fasilitas keamanan dan keselamatan kerja

Carmudi mencatat, tutorial cara mengubah motor bensin ke listrik cukup banyak beredar di internet. Bahkan tak sedikit yang menunjukkan proses tersebut bisa dilakukan di garasi rumah sendiri. Meski demikian, disarankan agar konversi dilakukan bengkel profesional. Konversi yang dilakukan secara do it yourself (DIY) acapkali melalui proses trial and error.
Penggunaan dinamo untuk motor listrik konversi diatur sbb:
Sepeda motor kapasitas silinder sampai 100 cc, daya motor listrik konversinya  paling tinggi 2 kW ; motor silinder 110 cc sampai 150 cc, daya motor listriknya paling tinggi 3 kW; motor bersilinder 150 cc – 200 cc, daya motor listrik konversi paling tinggi 4 kW

Lokasi Bengkel
Berikut ini lokasi beberapa bengkel konversi di Surabaya dan Jakarta

  1. Litbang ESDM: Jl. Pendidikan, Pengasihan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
  2. PT Braja Elektrik Motor: Jl. Keputih Tegal No. 28, Keputih, Sukolilo, Surabaya
  3. Elders Garage: Jl. Pangeran Antasari No. 36, Jakarta Selatan
  4. Juara Bike (Selis): Jl. Raya Serang Km 14,2, Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten
  5. Kampus ITS Surabaya
  6. PT Nagara Sains Konversi: Treasury Tower Lantai 7, District 8, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman
    Kav. 52-53, Jakarta Selatan
  7. PT Handhika Garda Parama: Jl. Raya Mabes Hankam No. 28, Setu, Cipayung, Jakarta Timur. (dya)
SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Pembesar Kedensari Salurkan BLT Tahap IV-2025

Pembesar Kedensari Salurkan BLT Tahap IV-2025

by cakrajatim
8 Desember 2025
0

Sidoarjo – Cakrajatim.com, Pemerintah Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo telah melaksanakan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap IV Tahun Anggaran...

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Krembung

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Krembung

by cakrajatim
15 November 2025
0

Sidoarjo Cakrajatim.com, Hujan lebat di sertai angin kencang kembali terjadi pada Rabu di wilayah Kecamatan Krembung - Sidoarjo tepatnya di...

Restoran UMKM di Gelar di  Delta Mayang

Restoran UMKM di Gelar di Delta Mayang

by cakrajatim
6 November 2025
0

Sidoarjo - Cakrajatim.com: Grand opening RESTO UMKM di gelar dalam hotel Delta Mayang Sidoarjo pada Rabu 05 / 11 dengan...

Warga Mutiara City Adukan Pengembangnya

Warga Mutiara City Adukan Pengembangnya

by cakrajatim
18 Oktober 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Wakil bupati menerimaSebanyak 8 orang warga perwakilan perumahan Mutiara City mendatangi kediaman Wabup Mimik Idayana di Candi,...

Program P4K Efektif tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi Desa Kedensari

Program P4K Efektif tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi Desa Kedensari

by cakrajatim
18 September 2025
0

Sidoarjo - Cakrajatim.com, Kunjungan P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi) adalah sebuah program kesehatan yang melibatkan peran aktif suami,...

Next Post
Bawaslu Klarifikasi Narsum Usman di BKD

Bawaslu Klarifikasi Narsum Usman di BKD

Sisa Kerusuhan Pasar Larangan Mulai Dibersihkan

Sisa Kerusuhan Pasar Larangan Mulai Dibersihkan

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Pembesar Kedensari Salurkan BLT Tahap IV-2025

Pembesar Kedensari Salurkan BLT Tahap IV-2025

8 Desember 2025
Kabupaten Sidoarjo Raih Penghargaan Digitalisasi Terbaik

Kabupaten Sidoarjo Raih Penghargaan Digitalisasi Terbaik

3 Desember 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In