• Kontak Kami
21 Agustus 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kades Suko, Rokhayani, Penuhi Panggilan Kejaksaan

cakrajatim by cakrajatim
12 Oktober 2021
in Pemerintahan
0
Kades Suko, Rokhayani, Penuhi Panggilan Kejaksaan
0
SHARES
87
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo: Akhirnya Kades Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Rokhayani, Memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, untuk dimintai keterangan atas dugaan Pungli program PTSL, Selasa (12/10) siang.

Pemanggilan Kades Suko Rokhayani oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo tersebut terkait dengan laporan warga yang di Pungli ketika mengikuti program PTSL (Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

RELATED POSTS

Siswa SDN Sarirogo Kehilangan Selera Makan

Kalah di PTUN, Bupati Subandi Berniat Banding

Kades Rokhayani datang di Kejaksaan Negeri Sidoarjo sekitar pukul 8.30 wib. Dengan ditemani seorang perempuan yang membawa amplop coklat ukuran folio, berisi berkas atau dokumen yang di perlukan dalam pemeriksaan serta Wulan anak mantu Kades juga datang memenuhi panggilan penyidik.

Saat ditanya media ketika memasuki ruang penyidikan, Kades Rokhayani tidak bersedia melayani wawancara.

Kades Rokhayani yang mengenakan baju batik warna biru dengan motif bunga itu, ia berjalan di posisi depan. Sedangkan petugas keamanan Kejaksaan Negeri Sidoarjo pun langsung mengarahkan Kades Suko tersebut, ke dalam ruang Pidsus (Pidana Khusus) untuk menjalani pemeriksaan.

Perlu diketahui bahwasanya Kades Suko dilaporkan warganya terkait dugaan Pungli program PTSL.

Dan pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan dijadwalkan pukul 09.00 wib.
Kades Suko Rokhayani akan diperiksa tiga jaksa penyidik senior,  yakni Wido Utomo, Wahyu Dwi Prasetyo dan Guntur Arif.

Sementara itu terkait pemanggilan Kades Suko di Kejaksaan.

Imam Asya’ari menjelaskan sudah benar langkah yang dilakukan oleh Rokhayani dengan mendatangi Kejaksaan. Artinya Kades memberikan contoh sebagai warga negara yang baik. Dengan diperiksanya Kades Suko, harapan warga kasus ini akan terungkap segera,” tegas Imam.

Bermula dari laporan warga yang mengurus sertifkat tanahnya dikenai beaya bervariasi.  Ada yang menyebut per berkas Rp 2,5 juta. Namun keterangan lain menyebut Rp 1 juta bagi yang memiliki lahan 50 m2. Padahal jumlah yang mengurus ada 1313 warga.

Seorang warga menuturkan bukti beaya pungli itu sudah tersebar di grup WA pengurus RT setempat. (hds)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Siswa SDN Sarirogo Kehilangan Selera Makan

Siswa SDN Sarirogo Kehilangan Selera Makan

by cakrajatim
23 Juli 2026
0

​Sidoarjo – cakrajatim.com: Keberadaan kandang ayam petelur milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo, memicu protes warga. Lokasi...

Kalah di PTUN, Bupati Subandi Berniat Banding

Kalah di PTUN, Bupati Subandi Berniat Banding

by cakrajatim
19 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com:Pemkab Sidoarjo kalah oleh warga Perum Mutiara Regency , yang menggugat pembongkaran tembok untuk integrasi jalan antar perumahan....

DPRD Sidoarjo Minta Kawasan PSK “krengseng” di Tutup

DPRD Sidoarjo Minta Kawasan PSK “krengseng” di Tutup

by cakrajatim
16 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Tempat mangkal PSK (Pekerja Sex Komersial) di kawasan lokalisasi Krengseng,  Desa Jeruk Gamping, kecamatan Krian, mengundang keseriusan...

Kontraktor Patut Diblacklist

Kontraktor Patut Diblacklist

by cakrajatim
16 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Pemkab Sidoarjo diminta mem-black list kontraktor nakal dan memberi sanksi pejabat yang terlibat pelaksanan proyek senilai Rp...

DPRD Sidoarjo Prihatinkan HIV/AIDS

DPRD Sidoarjo Prihatinkan HIV/AIDS

by cakrajatim
12 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: DPRD Kabupaten Sidoarjo prihatin atas kasus Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immuno-Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Sidoarjo yang cenderung meningkat. Tragisnya lagi,...

Next Post
DPD PAN Sidoarjo Perkuat Vaksinasi Dosis Ke-2

DPD PAN Sidoarjo Perkuat Vaksinasi Dosis Ke-2

Komisi A Cari Solusi Tepat Selesaikan Tata Ruang Relokasi Kedungsolo, Porong

Komisi c akan Kawal Pembangunan Frontage Gedangan Hingga Tuntas Akhir Tahun 2021

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

DPRD Sidoarjo Tempatkan Kepentingan Publik Sebagai Ukuran Utama Perubahan Perangkat Daerah

DPRD Sidoarjo Tempatkan Kepentingan Publik Sebagai Ukuran Utama Perubahan Perangkat Daerah

20 Agustus 2026
Pengembalian Uang Lebih Bayar Tidak Menghapus Pidananya

Pengembalian Uang Lebih Bayar Tidak Menghapus Pidananya

20 Agustus 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In