Sidoarjo – cakrajatim.com: Komisi C meminta kerjasama Dinas Kominfo Sidoarjo dengan PT Telkom dalam pelayanan bandwidth ke masyarakat ditinjau ulang bila terjadi error koneksi di kantor Satker.
Proyek kerjasama yang menelan biaya Rp 9 miliar mendapat sorotan tajam dari ketua komisi, Suyarno dan wakilnya, Anang dari Fraksi Gerindra.Mayoritas keluhan itu, terkait lambatnya layanan internet yang ada, meskipun sudah diberikan anggaran begitu
besar.
Anang dengan nada tinggi meminta Telkom memenuhi tanggung jawab untuk memperbaiki sistem pelayanan. Ia meminta time Skedule dalam kerja Telkom serta apa komitmennya bila sistem jaringannya error.
Suyarno bahkan mengejar tanggung jawab Telkom bila gagal sistem jaringannya melayani kantor pemerintah. Ia akan mencabut kerjasama ini bila masih terjadi gangguan dalam pelayanan internet OPD.
Menjawab ini, Didik Tri Wahyudi mengatakan provider tersebut berkelas dan berpengalaman, serta memiliki kualitas layanan dan produk yang dianggap lebih unggul. Apa ada provider nasional yang lebih baik dari Telkom, tanyanya.
“Telkom kita pilih lagi, karena kapasitas bandwidth-nya lebih besar, punya banyak jaringan dan jangkauan sangat luas hampir seluruh desa se-Kabupaten Sidoarjo. Terpenting, tarif jasa koneksinya lebih ringan,” paparnya.
Bandwidth adalah luas atau lebar cakupan frekuensi yang digunakan oleh sinyal dalam transmisi.Dalam kerangka ini, Bandwidth dapat diartikan sebagai perbedaan antara komponen sinyal freukensi tinggi dan sinyal frekuensi rendah.(di)