• Kontak Kami
3 September 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Legislatif

Apapun Keputusan MK, PAN Tetap Gunakan Sistem Terbuka Murni

cakrajatim by cakrajatim
29 Mei 2023
in Legislatif
0
Apapun Keputusan MK, PAN Tetap Gunakan Sistem Terbuka Murni
0
SHARES
99
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo – cakrajatim.com: DPD PAN Sidoarjo akan segera mengumpulkan Bacaleg untuk mensosialisasikan keputusan DPP PAN yang mewajibkan seluruh Caleg membuat surat perjanjian untuk mundur bila kalah suara dengan caleg dengan suara lebih banyak.

Ketua DPD PAN Sidoarjo, Emir Firdaus, dalam jumpa pers Senin (29/5) sore menegaskan, aturan partainya sekedar mengantisipasi kemungkinan bila Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilu 2024 menggunakan proporsional tertutup. “Kita semua belum tahu sistem apa yang diputuskan MK. Partai kami hanya antisipasi saja, mekanisme dalam partai irisannya sama sistem pemilu terbuka meski KPU menerapkan sistem tertutup” Ujarnya.

RELATED POSTS

Warih Andono di Tengah Pertikaian Warga Mutiara Regency – City

Muncul 2 Tafsir PAK APBD 2025

Seluruh Caleg PAN diatur seperti mereka sedang bertarung di Pemilu terbuka. Jadi nomor urut 1 bisa dikalahkan nomor dibawahnya bila kalah suara. Untuk menjamin kepastian itu diatur dengan perjanjian yang dinotarialkan bagi caleg yang kalah suara.

Keputusan ini, berlaku bagi seluruh Bacaleg PAN hingga tingkat DPD PAN Kabupaten/kota se Indonesia. ‘Keputusan ini tanpa kecuali. Berlaku untuk semua Caleg. Seluruh pengurus partai terikat dengan keputusan ini, “ungkap Emir didampingi sekretaris Bangun Winarso dan bendara Haji Haris.

Untuk Kabupaten Sidoarjo, DR Emir Firdaus ST menyatakan, PAN secara internal tetap menggunakan sistem terbuka murni. Artinya Caleg yang mendapatkan suara terbanyak dengan diikuti banyaknya suara partai, maka dia yang berhak jadi.

“Surat pengunduran ini akan dilegalkan di hadapan notaris yang disiapkan partai. Format suratnya kita menunggu dari DPP PAN,” ujar Bangun Winarso sekretaris DPD PAN Sidoarjo.

Sebenarnya PAN sejak Pemilu 2009 lalu, sudah terbuka proposal terbuka murni secara internal. Jika pun nantinya MK memutuskan tertutup, maka PAN sudah siap.

“PAN ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Bacalegnya untuk bekerja meraih suara maksimal. Dan itu kita hargai dengan sistem proposional terbuka murni ini,” terang H.Haris bendahara DPD PAN.

Seperti diketahui, Gugatan ke MK perihal sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup diajukan PDIP pada November 2022 lalu.

Gugatan itu ihwal sejumlah pasal dalam Undang-Undang atau UU Pemilu. Antara lain tentang pemilihan anggota legislatif dengan sistem proporsional terbuka pada pasal 168 ayat 2.

Delapan fraksi di DPR diketahui menolak usulan perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup. (hd)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Warih Andono di Tengah Pertikaian Warga Mutiara Regency – City

Warih Andono di Tengah Pertikaian Warga Mutiara Regency – City

by cakrajatim
22 Agustus 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Warga Perumahan Mutiara Regency, Sidoarjo tetap bertahan untuk tidak membuka akses jalan bagi warga perumahan City. Jumat...

Muncul 2 Tafsir PAK APBD 2025

Muncul 2 Tafsir PAK APBD 2025

by cakrajatim
21 Juli 2025
0

Sidoarjo - cakra jatim.com: Persoalan berat sudah muncul di depan mata paska APBD 2024 menggunakan Perkada. Yaitu nasib Perubahan-APBD 2025...

PKB ‘Ogah’ Pasang Badan di Pemerintahan Bupati Subandi

PKB ‘Ogah’ Pasang Badan di Pemerintahan Bupati Subandi

by cakrajatim
17 Juli 2025
0

Sidoarjo - cakra jatim.com: Meskipun fraksi PKB dalam PA (pendapat akhir) telah menerima LPP (Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan) APBD 2024, tidak...

Komisi D Marah, Imam Mukri Enggan Akui Kegagalan KONI Sidoarjo

Komisi D Marah, Imam Mukri Enggan Akui Kegagalan KONI Sidoarjo

by cakrajatim
14 Juli 2025
0

Sidoarjo - cakra jatim.com: Komisi D DPRD Sidoarjo dibuat geram dan marah besar oleh sikap ketua KONI Sidoarjo, Imam Mukri...

Fraksi Golkar, PDI-P, PKB DPRD Sidoarjo Desak BKK desa Untuk Pembangunan

by cakrajatim
5 Juli 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Fraksi Golkar, PDI-P dan Fraksi PKB DPRD Sidoarjo menaruh perhatian khusus terhadap program prioritas Bupati untuk memberikan...

Next Post

Sensasi Maut Prof Denny Indrayana

Cak Rojik Kuatirkan Abrasi Jalan Produksi Desa Kupang, Jabon

Cak Rojik Kuatirkan Abrasi Jalan Produksi Desa Kupang, Jabon

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

Komoditas Pangan Butuh Pengawasan Ketat

2 September 2025
Lomba Karnaval Desa Banjarasri di Warnai Sound Horeg

Lomba Karnaval Desa Banjarasri di Warnai Sound Horeg

1 September 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In