• Kontak Kami
30 Juni 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Legislatif

Apapun Keputusan MK, PAN Tetap Gunakan Sistem Terbuka Murni

cakrajatim by cakrajatim
29 Mei 2023
in Legislatif
0
Apapun Keputusan MK, PAN Tetap Gunakan Sistem Terbuka Murni
0
SHARES
98
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo – cakrajatim.com: DPD PAN Sidoarjo akan segera mengumpulkan Bacaleg untuk mensosialisasikan keputusan DPP PAN yang mewajibkan seluruh Caleg membuat surat perjanjian untuk mundur bila kalah suara dengan caleg dengan suara lebih banyak.

Ketua DPD PAN Sidoarjo, Emir Firdaus, dalam jumpa pers Senin (29/5) sore menegaskan, aturan partainya sekedar mengantisipasi kemungkinan bila Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilu 2024 menggunakan proporsional tertutup. “Kita semua belum tahu sistem apa yang diputuskan MK. Partai kami hanya antisipasi saja, mekanisme dalam partai irisannya sama sistem pemilu terbuka meski KPU menerapkan sistem tertutup” Ujarnya.

RELATED POSTS

Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

Fraksi Gerindra Solid Menolak Jawaban Bupati Subandi

Seluruh Caleg PAN diatur seperti mereka sedang bertarung di Pemilu terbuka. Jadi nomor urut 1 bisa dikalahkan nomor dibawahnya bila kalah suara. Untuk menjamin kepastian itu diatur dengan perjanjian yang dinotarialkan bagi caleg yang kalah suara.

Keputusan ini, berlaku bagi seluruh Bacaleg PAN hingga tingkat DPD PAN Kabupaten/kota se Indonesia. ‘Keputusan ini tanpa kecuali. Berlaku untuk semua Caleg. Seluruh pengurus partai terikat dengan keputusan ini, “ungkap Emir didampingi sekretaris Bangun Winarso dan bendara Haji Haris.

Untuk Kabupaten Sidoarjo, DR Emir Firdaus ST menyatakan, PAN secara internal tetap menggunakan sistem terbuka murni. Artinya Caleg yang mendapatkan suara terbanyak dengan diikuti banyaknya suara partai, maka dia yang berhak jadi.

“Surat pengunduran ini akan dilegalkan di hadapan notaris yang disiapkan partai. Format suratnya kita menunggu dari DPP PAN,” ujar Bangun Winarso sekretaris DPD PAN Sidoarjo.

Sebenarnya PAN sejak Pemilu 2009 lalu, sudah terbuka proposal terbuka murni secara internal. Jika pun nantinya MK memutuskan tertutup, maka PAN sudah siap.

“PAN ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Bacalegnya untuk bekerja meraih suara maksimal. Dan itu kita hargai dengan sistem proposional terbuka murni ini,” terang H.Haris bendahara DPD PAN.

Seperti diketahui, Gugatan ke MK perihal sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup diajukan PDIP pada November 2022 lalu.

Gugatan itu ihwal sejumlah pasal dalam Undang-Undang atau UU Pemilu. Antara lain tentang pemilihan anggota legislatif dengan sistem proporsional terbuka pada pasal 168 ayat 2.

Delapan fraksi di DPR diketahui menolak usulan perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup. (hd)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

by cakrajatim
26 Juni 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Gagalnya Pemkab membangun pasar Kepuh Kiriman dengan pola BTO (Build Transfer Operasion) merupakan catatan buruk untuk jangan...

Fraksi Gerindra Solid Menolak Jawaban Bupati Subandi

Fraksi Gerindra Solid Menolak Jawaban Bupati Subandi

by cakrajatim
19 Juni 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Ketua Dewan Pembina DPC Partai Gerindra Sidoarjo, Rahmat Muhajirin, Kamis (19/6) pagi, secara tegas menyatakan Fraksi Gerindra...

Kalim Prihatin fraksi PKB Terbelah Dalam Menyikapi “Maaf” Bupati Subandi

by cakrajatim
18 Juni 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Sesepuh PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Sidoarjo, Haji Kalim, merasa prihatin melihat kondisi fraksi PKB yang terpecah dalam...

Gerindra Inisiatif Walk Out Jawaban Bupati Subandi

Gerindra Inisiatif Walk Out Jawaban Bupati Subandi

by cakrajatim
17 Juni 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Sikap Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo mengambil inisiatif walk out mendapat dukungan 30 lebih anggota DPRD Sidoarjo, ikut...

Komisi A Perjuangkan Penambahan PAK untuk Kominfo

Komisi A Perjuangkan Penambahan PAK untuk Kominfo

by cakrajatim
11 Juni 2025
0

Sidoarjo - cakra Jatim.com: ketua komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faidzin dan anggota A, Elok Suciati merasa aneh melihat...

Next Post

Sensasi Maut Prof Denny Indrayana

Cak Rojik Kuatirkan Abrasi Jalan Produksi Desa Kupang, Jabon

Cak Rojik Kuatirkan Abrasi Jalan Produksi Desa Kupang, Jabon

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

27 Juni 2025
Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

26 Juni 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In