• Kontak Kami
13 Maret 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pembeli LPG 3 kg Harus Tunjukkan KTP

cakrajatim by cakrajatim
3 Agustus 2023
in Uncategorized
0
0
SHARES
56
VIEWS
Share on TwitterShare on FB


Sidoarjo-cakrajatim.com. Pemerintah menerbitkan aturan beli LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi, dan mewajibkan pembeli terdaftar mulai 1 Januari 2024.


Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran. Ini merupakan turunan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

RELATED POSTS

Kekecewaan Wabup Masih Terasa

Berhentilah Pak Bandi Menyinggung Kasus Hukum 3 Bupati

Jadi mulai 1 Januari 2024 berlaku aturan bahwa hanya pengguna elpiji tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi yang dapat membeli elpiji tertentu. Secara bertahap aturan baru ini sudah dilakukan mulai Maret 2023, dengan pendataan pembeli elpiji 3 Kg di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Disusul pendataan serupa di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi bertahap mulai 1 Mei 2023.

Pada tahap berikutnya, data berbasis ‘’by name by address’’ profil pembeli akan disesuaikan dengan peringkat kesejahteraan. Pembeli yang sudah terdata dapat membeli elpiji dengan pembatasan jumlah tertentu per bulan. Uji coba pendataan sudah dilakukan, diawali Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tahun 2023 ini baru tahap registrasi saja. Penerapannya tahun depan. Dalam pendataan ini, masyarakat tak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina ataupun situs Pertamina, karena disediakan formulir untuk diisi konsumen.

Pembatasan
Pembatasan pembelian elpiji 3kg dimulai 1 Januari 2024, bertujuan agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, dalam menentukan kebijakan subsidi ini, pemerintah harus memerhatikan perkembangan harga komoditas global. Pihaknya bersama DPR akan membahas skema pemberian subsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP belum mulai dilaksanakan, baru taraf ujicoba di wilayah tertentu saja, yakni di Kota Tangerang, Kota Semarang, Kecamatan Batu Ampar di Kota Batam dan Kota Mataram. 
Dikatakan, sebenarnya tidak ada perubahan proses atau cara pembelian. Yang berbeda hanya akan dilakukan pencocokan data pembeli dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Pembelian juga tidak mensyaratkan pemakaian aplikasi. 
Hanya tiga jenis konsumen yang akan dilayani elpiji 3 kg, yakni rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah. Di luar tiga jenis konsumen tersebut, tidak ada yang diperbolehkan memakai elpiji 3 kg. (dya)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Kekecewaan Wabup Masih Terasa

by cakrajatim
27 Januari 2026
0

Opini hadi Waktu yang tinggal 4 hari menuju HUT Kab Sidoarjo ke-167, publik ingin menyaksikan Bupati Subandi dan Wabup Mimik,...

Berhentilah Pak Bandi Menyinggung Kasus Hukum 3 Bupati

by cakrajatim
22 Desember 2025
0

Untuk kesekiankalinya bupati Subandi menyinggung masalah hukum 3 bupati terdahulu. Kali terakhir pada di podcast di radio Suara Surabaya. Dalil...

Kejari dan Pemkab Terapkan Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Pemkab Terapkan Pidana Kerja Sosial

by cakrajatim
16 Desember 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Pidana kerja sosial resmi diberlakukan di Kabupaten Sidoarjo. Penerapan pidana kerja sosial itu juga akan diberlakukan di...

Progres Proyek RSUD Sedati Baru Mencapai 20%

Progres Proyek RSUD Sedati Baru Mencapai 20%

by cakrajatim
9 Oktober 2025
0

Sidoarjo – cakrajatim.com: Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati, sepertinya tidak selesai akhir tahun 2025. Progresnya sampai Oktober...

Wabup Mimik: Saya Dijadikan Alat Legitimasi

Wabup Mimik: Saya Dijadikan Alat Legitimasi

by cakrajatim
17 September 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Hubungan Bupati dan Wabup Sidoarjo Rabu (17/9) ini memasuki babak krusial. Merasa kecewa,Wabup menolak hadir pelantikan pejabat...

Next Post
Pengoplos Gas LPG Meningkat

Pengoplos Gas LPG Meningkat

H. Sungkono: Menjaga Masyarakat Untuk Tidak Mudah Percaya Hasutan

H. Sungkono: Menjaga Masyarakat Untuk Tidak Mudah Percaya Hasutan

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Pimpinan DPRD Sidoarjo, Ragukan 15 Proyek Besar Selesai Akhir 2025

Sidoarjo Perbaikan 41 titik Jalan

12 Maret 2026
Ngebet Islah, Subandi Malah Laporkan Suami Wabup ke Polda

Ngebet Islah, Subandi Malah Laporkan Suami Wabup ke Polda

10 Februari 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In