• Kontak Kami
9 Oktober 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pembeli LPG 3 kg Harus Tunjukkan KTP

cakrajatim by cakrajatim
3 Agustus 2023
in Uncategorized
0
0
SHARES
73
VIEWS
Share on TwitterShare on FB


Sidoarjo-cakrajatim.com. Pemerintah menerbitkan aturan beli LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi, dan mewajibkan pembeli terdaftar mulai 1 Januari 2024.


Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran. Ini merupakan turunan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

RELATED POSTS

Sertijab Kapolres Pasuruan

PKB Sidoarjo Siapkan Cabup di Pilkada 2029

Jadi mulai 1 Januari 2024 berlaku aturan bahwa hanya pengguna elpiji tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi yang dapat membeli elpiji tertentu. Secara bertahap aturan baru ini sudah dilakukan mulai Maret 2023, dengan pendataan pembeli elpiji 3 Kg di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Disusul pendataan serupa di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi bertahap mulai 1 Mei 2023.

Pada tahap berikutnya, data berbasis ‘’by name by address’’ profil pembeli akan disesuaikan dengan peringkat kesejahteraan. Pembeli yang sudah terdata dapat membeli elpiji dengan pembatasan jumlah tertentu per bulan. Uji coba pendataan sudah dilakukan, diawali Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tahun 2023 ini baru tahap registrasi saja. Penerapannya tahun depan. Dalam pendataan ini, masyarakat tak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina ataupun situs Pertamina, karena disediakan formulir untuk diisi konsumen.

Pembatasan
Pembatasan pembelian elpiji 3kg dimulai 1 Januari 2024, bertujuan agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, dalam menentukan kebijakan subsidi ini, pemerintah harus memerhatikan perkembangan harga komoditas global. Pihaknya bersama DPR akan membahas skema pemberian subsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP belum mulai dilaksanakan, baru taraf ujicoba di wilayah tertentu saja, yakni di Kota Tangerang, Kota Semarang, Kecamatan Batu Ampar di Kota Batam dan Kota Mataram. 
Dikatakan, sebenarnya tidak ada perubahan proses atau cara pembelian. Yang berbeda hanya akan dilakukan pencocokan data pembeli dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Pembelian juga tidak mensyaratkan pemakaian aplikasi. 
Hanya tiga jenis konsumen yang akan dilayani elpiji 3 kg, yakni rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah. Di luar tiga jenis konsumen tersebut, tidak ada yang diperbolehkan memakai elpiji 3 kg. (dya)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Sertijab Kapolres Pasuruan

Sertijab Kapolres Pasuruan

by cakrajatim
6 Oktober 2026
0

PASURUAN –cajrajatim.com, Polres Pasuruan menggelar Upacara Farewell Parade dalam rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Pasuruan, Selasa (6/10/2026). Kegiatan berlangsung...

PKB Sidoarjo Siapkan Cabup di Pilkada 2029

PKB Sidoarjo Siapkan Cabup di Pilkada 2029

by cakrajatim
6 Oktober 2026
0

Sidoarjo- Cakrajatim.com : Hj Anik Maslachah wakil ketua DPW PKB Jawa Timur yang juga anggota DPRD Jatim, nampaknya mulai disiapkan...

Polri Gelar Sertijab PJU Mabes dan Kapolda

Polri Gelar Sertijab PJU Mabes dan Kapolda

by cakrajatim
4 Oktober 2026
0

Jakarta - cakrajatim.com: Polri melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri yang...

JMSI Sidoarjo Terbentuk, Ketua Saiful Bakhri

JMSI Sidoarjo Terbentuk, Ketua Saiful Bakhri

by cakrajatim
3 Oktober 2026
0

Sidoarjo- cakrajatim.com; Kepengurusan cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sidoarjo telah terbentuk. Ketuanya dijabat Saiful Bakhri, didampingi Sekretaris Slamet Abidin...

Persoalan PBG Diadukan LP ma’arif di Fraksi PKB Sidoarjo

Persoalan PBG Diadukan LP ma’arif di Fraksi PKB Sidoarjo

by cakrajatim
2 Oktober 2026
0

Sidoarjo - Cakrajatim.com: Jum'at (3/10) dimanfaatkan Pengurus Cabang (PC) LP Ma'arif NU Sidoarjo, mengadukan persoalan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) di...

Next Post
Pengoplos Gas LPG Meningkat

Pengoplos Gas LPG Meningkat

H. Sungkono: Menjaga Masyarakat Untuk Tidak Mudah Percaya Hasutan

H. Sungkono: Menjaga Masyarakat Untuk Tidak Mudah Percaya Hasutan

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Sertijab Kapolres Pasuruan

Sertijab Kapolres Pasuruan

6 Oktober 2026
PKB Sidoarjo Siapkan Cabup di Pilkada 2029

PKB Sidoarjo Siapkan Cabup di Pilkada 2029

6 Oktober 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In