Sidoarjo: Hasil lelang proyek APBD Sidoarjo yang penawarannya jauh di bawah pagu anggaran adalah lumrah, namun komisi C DPRD akan cermat mengawasi hasil pekerjaan jangan sampai tidak sesuai dengan spek proyek.
“Tidak masalah kalau turunnya sampai 30 persen, masih dalam batasan wajar. Pasti ada perhitungan-perhitungan tertentu sehingga pihak kontraktor berani memberikan penawaran yang jauh dari angka pagu,” jelas Wakil ketua Komisi C, Anang Siswandono yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (20/09) siang tadi.
Salah satu indikasi kewajaran tersebut adalah Harga Perkiraan Sendiri (HPS) barang dan jasa yang ditetapkan Pemkab Sidoarjo memang sudah berada jauh diatas batas normal. Hal itulah yang kemudian membuat hitungan nilai proyek yang dilakukan konsultan perencana jadi ikut-ikutan terkatrol.
Faktor berikutnya adalah soal biaya alat berat. Menurutnya, jika kontraktor pemenang tender sudah memiliki sendiri alat-alat berat yang dibutuhkan, maka hal itu bisa mengurangi nilai biaya yang harus dikeluarkannya sehingga penawaran yang dilakukan bisa lebih murah.
“Komponen biaya lain yang bisa terkoreksi cukup banyak adalah upah tenaga kerja. Kita tahu UMK (Upah Minimum Kabupaten-red) kita ini memang tinggi. Dan itu bisa disiasati kalau kontraktornya menggunakan tenaga kerja dari luar kota yang UMK-nya lebih rendah,” tambah legislator dari Partai Gerindra itu.
Politisi yang juga pengusaha tersebut menambahkan, pada proyek-proyek tertentu pos pengeluaran dari upah tenaga kerja ini cukup besar. Sehingga ketika angkanya bisa dipangkas, maka penurunan anga modalnya bisa sangat signifikan.
Ia menambahkan, yang terpenting dalam menyikapi masalah ini sebenarnya buk9an dari nilai rupiah tendernya. Justru menurutnya, penawaran rendah namun masih dalam batas wajar tersebut akan menghemat uang daerah sehingga bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mensejahterakan rakyat.
Disisi lain, pihaknya beserta komponen masyarakat lainnya bisa menyoroti sistematika kerja yang dilakukan oleh dinas pelaksana atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom)-nya dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut.
“Cermati saja itu. Pastikan apakah PPKom sudah benar dalam menunjuk konsultan pengawas proyek tersebut. Dan yang kedua, apakah mereka juga sudah melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan. Saya sendiri belum yakin dengan hal itu,” tambah Anang.
Lantaran itulah, pihaknya siap melakukan fungsi pengawasan secara lebih ketat terkait hal ini. “Kami di komisi C akan lebih sering turun ke lapangan. Apalagi jika ada laporan dari warga yang menemukan terjadinya penyelewengan,” pungkas Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Sidoarjo itu.(hds)